Kejari Jakarta Selatan Buka Layanan Urus Tilang di Mal Gandaria City
Kegiatan tersebut telah digelar mulai hari ini dan akan kembali ada pada Minggu 18 November 2018 besok. Lokasinya tetap berada di Mal Gandaria City.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membuka pelayanan pengambilan barang bukti tilang bagi para pelanggar lalu lintas di Mal Gandaria. Mereka dapat mengambil bukti dan membayar tilang di sana.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Pathor Rahman menyampaikan, pihaknya membuka loket pengambilan barang bukti tilang di setiap akhir pekan yakni hari Sabtu dan Minggu.
Kegiatan tersebut tentunya dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengambil barang bukti tilang. Apalagi di hari kerja, tidak semua dapat meluangkan waktu dari aktivitas padatnya.
"Ini komitmen dari Jaksa Agung, Kajati DKI Jakarta, dan Kejari Jaksel dalam reformasi kelembagaan. Sehingga diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat," tutur Pathor dalam keterangannya, Sabtu (17/11/2018).
Kegiatan tersebut telah digelar mulai hari ini dan akan kembali ada pada Minggu 18 November 2018 besok. Lokasinya tetap berada di Mal Gandaria City.
Meski masih uji coba, tidak menutup kemungkinan kegiatan serupa akan dilakukan berkelanjutan. Untuk saat ini diperkirakan akan digelar selama tiga minggu ke depan.
"Jadi sekarang kami datang dan mencari di mana tempat keramaian. Tidak seperti dulu," jelas dia.
Hal yang dilakukan Kejari Jakarta Selatan ini menjadi yang pertama. Dengan penyelenggaraan tersebut, diharapkan dapat memberikan gambaran dan bahkan diikuti Kejari lainnya.
"Diharapkan, menjadi contoh bagi kejaksaan yang lain," ujar Pathor.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi menambahkan, pihaknya berupaya agar kegiatan tersebut dapat digelar terus-menerus. Terlebih, mereka mendapatkan animo yang baik dari masyarakat.
Kegiatan itu menjadi langkah awal terobosan pelayanan masyarakat dari Kejari Jakarta Selatan.
"Bisa jadi nanti di tempat keramaian lainnya. Seperti di Ragunan atau di car free day (CFD). Enggak melulu di mal. Akan kami evaluasi," terang Supardi.
Baca juga:
4.260 Pengendara melanggar lalu lintas selama satu bulan uji coba ELTE
Aksi ondel-ondel sosialisasi e-Tilang di CFD
Polisi prediksi butuh 100 CCTV untuk menunjang sistem tilang elektronik
1 November tilang pelanggar ETLE diberlakukan
Tahun depan, Polda Metro Jaya akan perluas pemasangan CCTV
23 Hari uji coba tilang elektronik, 1.269 pengendara melanggar lalu lintas