LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejaksaan Temukan Indikasi Korupsi Berjemaah BPR Bombana Sultra

Pengusutan kasus korupsi keuangan negara pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, bakal menyeret banyak orang sebagai pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

2018-11-25 09:00:00
Kasus korupsi
Advertisement

Pengusutan kasus korupsi keuangan negara pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, bakal menyeret banyak orang sebagai pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

"Bukan menakut-nakuti tetapi mengacu pada alat bukti yang telah dimiliki penyidik, sangat mungkin banyak oknum yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bombana Baharuddin di Kendari, Sabtu (25/11). Dikutip dari Antara.

Sejumlah pihak yang dimintai klarifikasi adanya dugaan penyelewengan uang negara pada BPR Bahteramas menerangkan, tidak ada keuntungan dari bank yang modalnya bersumber dari para kepala desa itu.

Advertisement

"Untuk sementara yang kami dalami adalah penyaluran sekitar Rp 50 juta. Dari beberapa orang yang dimintai klarifikasi menguatkan dugaan terjadinya kerugian keuangan negara," kata Baharuddin.

Jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri Bombana menggandeng auditor negara untuk mengungkap secara akurat dugaan penyelewengan keuangan negara pada BPR Bahtermas.

"Penyelidik telah meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dan wewenang dalam kegiatan usaha BPR Bahteramas di Bombana," lanjut Baharuddin yang juga mantan Kasi Penkum dan Humas Kejati Sultra.

Advertisement

Meskipun modus operandi belum dapat dibeberkan secara detail, namun berdasarkan informasi permulaan yang dihimpun penyelidik diduga kuat terdapat perbuatan melawan hukum yang berimplikasi menimbulkan kerugian negara hingga belasan miliar rupiah.

"Menegakkan hukum tidak boleh berandai-andai. Jaksa bekerja profesional berdasarkan fakta yang berkekuatan hukum sehingga tidak menimbulkan prasangka subyektif," katanya.

Kejaksaan optimistis menuntaskan kasus ini sampai tahap penyidikan sebelum tahun 2018 berakhir agar mereka yang dicurigai lalai menjalankan tanggung jawab memperoleh kepastian hukum.

"Oknum yang berpotensi menjadi tersangka belum dapat dipublikasikan, karena masih perlu penguatan bukti. Kalau bukti sudah cukup segera penetapan tersangka dan dipastikan ditahan.

Baca juga:
Sejak tambang emas Bombana ditemukan, banyak petani jadi penambang
Listrik PLN di Bombana sering padam karena mesin pembangkit keropos
KPK Sebut 61 Persen Koruptor Aktor Politik
Penjelasan Dahnil Soal Dugaan Korupsi Kegiatan Kemah Yang Dilaksanakan Kemenpora
KPK: Biaya Politik Tinggi Sebabkan Kepala Daerah Korupsi
Kasus Penyalahgunaan Dana Kemah, Polisi Gandeng BPK Cari Kerugian Negara

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.