LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejaksaan Agung Turun Tangan Awasi Penanganan Dugaan Korupsi di Papua

Hingga saat ini, penyidik belum berencana melakukan supervisi terhadap kasus-kasus tersebut. Kejagung masih memberdayakan dan memaksimalkan kejaksaan di daerah.

2021-05-21 19:02:21
kejaksaan agung
Advertisement

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah membenarkan pihaknya ikut mengawasi penyelidikan terhadap Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi yang menangani dugaan korupsi di Papua.

"Untuk sementara ini, ada beberapa yang memang ditangani di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung dalam posisi melakukan supervisi terhadap perkara tersebut," kata Febrie kepada wartawan, Jumat (21/5).

Febrie menjelaskan bila proses penanganan oleh para jaksa telah berjalan secara virtual. Walaupun, belum merinci kasus korupsi yang ditangani di daerah Papua, tetapi dia memastikan proses penanganan diawasi tim monitoring dan evaluasi (monev) pidana khusus pada Kejaksaan Agung.

Advertisement

"Itu sudah berjalan secara virtual. tapi kita lihat nanti progresnya. Belum tau pasti ada berapa di Kejagung termasuk di Kejari Kejari. Tapi sudah ditangani oleh tim Monev Jampidsus," ujarnya.

Namun demikian, dia mengatakan apabila dirinya belum bisa memastikan jika kasus yang ditangani tersebut memiliki kaitannya dengan masalah dugaan korupsi Otsus Papua.

"Enggak termasuk. bukan termasuk. itu saya belum bisa pastikan apakah ditangani atau tidak. Tapi saya baru denger itu, Di Kejaksaan Tinggi sepertinya belum ditangani Kejati kalau Otsus. mungkin penyidik lain," ujarnya.

Advertisement

Hingga saat ini, penyidik belum berencana melakukan supervisi terhadap kasus-kasus tersebut. Kejagung masih memberdayakan dan memaksimalkan kejaksaan di daerah.

"Terhadap perakra-perkara yang menjadi prioritas, kita lihat kepentingan lebih besar di masyarakat, di negara, mungkin itu menjadi porsi Gedung Bundar," tambah Febrie.

"Tapi kalau di daerah itu menyangkut yang menjadi perhatian tentunya bisa dilakukan beberapa langkah, pertama di supervisi, kedua diperbantukan atau yang lain lain," tambahnya.

Keputusan itu karena proses penanganan kasus masih sesuai dengan jalur dan belum mengalami kendala seperti perhitungan kerugian maupun sebab akibatnya.

"Setidaknya kendala tentang perhitungan kerugian, ya itu menjadi polemik konstruksi kausalitasnya. itu aja yang menjadi kendala-kendala, yang esensi ditangani se Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah akan mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Papua. Dia membeberkan terdapat 10 kasus telah teridentifikasi.

"Kita sudah punya 10 kasus korupsi besar, yang ini juga akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka," katanya dalam konferensi pers di kantornya Jakarta Pusat Rabu (19/5).

Dia mengatakan penelusuran tersebut adalah data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta hasil temuan dari Badan Intelijen Negara.

"Penelusuran penyalahgunaan dana negara, korupsi. Yang selama ini dipertanyakan kenapa korupsi dibiarkan, kita sekarang sudah menentukan sepuluh korupsi terbesar baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN," ungkapnya.

Untuk diketahui Kejaksaan Tinggi Papua menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus) di lingkungan Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) tahun anggaran 2020 sebesar Rp4 miliar.

Baca juga:
Kejari Serdang Bedagai Periksa 13 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah ke KPU
Kejagung Sita Tanah Milik Benny Tjokro Seluas 297,21 Hektare di Sumbawa
Kejagung Sita 6 Bidang Tanah di Jateng dan Yogya Milik Tersangka Asabri Benny Tjokro
Korupsi Asabri, Kejagung Sita Aset Tanah Milik Benny Tjokro dan Sonny Widjaja
Tingkatkan Kompetensi Jaksa, Kejagung Gelar Pelatihan Virtual

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.