LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejagung tangkap buronan korupsi gerbang perbatasan Kukar senilai Rp 1,18 M

Rum menjelaskan, Sugianto dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

2018-09-05 00:35:00
kejaksaan agung
Advertisement

Tim Intelijen Kejagung bekerja sama dengan Kejati Kaltim dan Kejari Tenggarong menangkap terpidana korupsi pada proyek pembangunan pintu gerbang perbatasan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan tahun anggaran 2002 dengan kerugian negara senilai Rp 1,18 miliar, Selasa (4/9).

"Terpidana Sugianto bin Sudarmadi ditangkap di Jalan Komplek, Jalan Kota Baru Bandar Kemayoran, RT10/RW07, Kebon Kosong, Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Jakarta pada pukul 12.40 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum di Jakarta, hari ini.

Rum menjelaskan, Sugianto dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Penangkapan terpidana tersebut tanpa ada perlawanan yang berarti.

Advertisement

"Selanjutnya, terpidana itu diterbangkan ke Kaltim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Baca juga:
Sekjen PDIP pastikan pecat anggota DPRD Kota Malang tersangka suap APBD
Kejaksaan terima SPDP Nur Mahmudi Ismail terkait korupsi RP 10,7 miliar
Kejagung tahan 2 tersangka korupsi sarana air bersih di Kaltara Rp 35 miliar
41 Anggota DPRD Kota Malang tersangka, gambar politik transaksional di daerah
Jadi tersangka, Nur Mahmudi dicegah ke luar negeri

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.