LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejagung sebut kasus mobil listrik belum mengarah ke Dahlan Iskan

"Masih dikembangkan, belum mengarah ke Pak DI," kata Sarjono Turin.

2015-06-16 16:41:41
Mobil Listrik Nasional
Advertisement

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung belum melihat dugaan keterlibatan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan dalam kasus proyek pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar.

"Masih dikembangkan, belum mengarah ke Pak DI," kata Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Sarjono Turin, Selasa (16/6).

Turin mengatakan jika status Dahlan Iskan dalam kasus tersebut masih sebagai saksi dan penyidik akan kembali melayangkan panggilan kedua untuk Dahlan memeriksanya pada Rabu (17/6) besok. "Statis Pak DI masih saksi, besok Rabu kita akan panggil untuk diperiksa penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, mengatakan jika pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus tersebut, yakni Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi (DA) dan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus. Suherman (AS). "Jaksa Satgassus telah menetapkan 2 tersangka atas nama DA dan AS," paparnya, Senin (15/6).

"Tersangka AS merupakan mantan pejabat di Kementerian BUMN yang meminta atau memerintahkan 3 BUMN untuk membiayai pengadaan mobil listrik, serta menunjuk tersangka DA untuk mengerjakan proyek tersebut," lanjut Tony.

Tony juga menjelaskan jika Kejagung mulai menyelidiki kasus tersebut sejak Maret 2015 dan sudah ada 17 saksi yang telah dimintai keterangan sebelum akhirnya perkara tersebut sampai pada penyidikan.

Baca juga:
Didampingi Yusril, Dahlan diperiksa Kejati sebagai tersangka
Jadi tersangka korupsi gardu PLN, Dahlan Iskan resmi dicegah
Dahlan Iskan mohon Kejati Jaksel tunda pemeriksaannya
Belum punya pengacara, Dahlan Iskan mangkir pemeriksaan kasus gardu
Ditetapkan tersangka, Dahlan Iskan tunjuk Yusril jadi kuasa hukum
Selain kasus PLN, Dahlan Iskan juga dibidik pengadaan mobil listrik
Jaksa Agung sebut Dahlan dicekal agar mudah diperiksa penyidik

(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.