Ditetapkan tersangka, Dahlan Iskan tunjuk Yusril jadi kuasa hukum
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1.063 triliun, Dahlan Iskan akhirnya memilih kuasa hukum untuk mengawal kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. Dahlan menunjuk Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya untuk mengawal kasusnya dalam pemeriksaan Kamis (11/6) ini.
Hal itu diungkapkan Dahlan Iskan pada situs gardudahlan.com. Seperti diketahui, semenjak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (5/6) lalu, mantan Menteri BUMN yang juga mantan Dirut PLN, itu memilih situs gardudahlan.com sebagai corongnya pembelaannya dan enggan memberikan wawancara kepada media.
Tulisan tersebut ditulis Dahlan pada situs gardudahlan.com dan diposting Kamis (11/6) ini. Berikut penjelasan Dahlan Iskan yang akhirnya menunjuk Yusril sebagai kuasa hukumnya seperti dikutip merdeka.com:
"Begitu banyak pengacara yang bersedia membantu. Tinggal pilih: yang dar-der-dor, yang taktis, yang lemah-gemulai atau yang bagaimana? Saya serahkan sepenuhnya pada teman-teman."
"Ketika mengarah ke satu nama, ternyata tidak gampang menghubungi beliau. Sampai tanggal 10 Juni beliau masih di luar kota. Padahal panggilan pemeriksaan harus saya penuhi tanggal 11 Juni 2015."
"Baru 10 Juni hampir tengah malam teman-teman berhasil bertemu beliau. Masih banyak yang harus dibicarakan dengan beliau pada hari pemanggilan itu. Beliau yang saya maksud adalah Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc," tandas Dahlan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya