Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Asabri
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi yang diperiksa dilakukan guna untuk kepentingan penyidikan terkait perkara tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Saksi diperiksa kali ini enam orang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi yang diperiksa dilakukan guna untuk kepentingan penyidikan terkait perkara tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," kata Eben dalam keterangannya, Selasa (10/8).
Enam saksi diperiksa adalah A, selaku Nominee tersangka BTS. Dia diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero).
Lalu IK, selaku Pegawai PT. ASABRI. Dia diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka sepuluh Manager Investasi (MI).
Kemudian SL, selaku Kepala Divisi Kas dan Pembayaran PT. ASABRI. Dia diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka sepuluh Manager Investasi (MI).
Selanjutnya BS, selaku Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum PT. ASABRI. Dia diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka sepuluh Manager Investasi (MI).
MP, selaku Staf Khusus Direksi PT. ASABRI. Dia diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka sepuluh Manager Investasi (MI).
Serta ET, selaku Komite Resiko PT. ASABRI. Dia diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka sepuluh Manager Investasi (MI).
Untuk pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh pihaknya itu tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Mengingat Indonesia masih dilanda Covid-19.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tandasnya.
Baca juga:
Dalami Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Kadiv Pelaksana Investasi
Kasus AJB Bumiputera Dinilai Bisa Lebih Gawat dari Jiwasraya dan Asabri
Dalami Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Staf Benny Tjokro Sebagai Saksi
Dalami Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tiga Orang Saksi
Tersangka Korupsi Asabri Ilham Wardhana Meninggal Dunia, Jaksa Segera Terbitkan SKPP