LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejagung masih tutup mulut soal waktu eksekusi 10 terpidana mati

Kejagung menegaskan jika eksekusi 10 terpidana mati itu hanya ditunda bukan dihentikan.

2016-08-02 15:53:20
Hukuman Mati
Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeksekusi mati empat terpidana kasus narkoba dari 14 terpidana yang masuk dalam daftar hukuman mati gelombang ketiga. Sementara, eksekusi terhadap 10 terpidana mati lainnya ditunda dan belum ada penjelasan detail perihal penundaan eksekusi tersebut.

Saat dikonfirmasi alasan penundaan eksekusi itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berkelit. Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Jampidum Noor Rachmad beralasan ada banyak alasan eksekusi ditunda dan tidak bisa dibeberkan ke publik.

"Sekali lagi banyak faktor penundaan ya. Teknis dan saya pikir susah menjelaskan itu, masa tanya ke saya lagi," kata Noor di Kejagung, Jakarta, Selasa (2/8).

Noor hanya menegaskan jika eksekusi 10 terpidana mati itu hanya ditunda bukan dihentikan. Dia memastikan eksekusi akan kembali dilakukan jika semua persiapan sudah matang.

"Sekali lagi ini hanya penundaan bukan tidak dieksekusi," cetus dia.

Meski begitu, Noor tak menampik ada beberapa faktor non yuridis yang membuat eksekusi mati ditunda. Semisal, mendengar beberapa masukan atau aspirasi dari masyarakat salah satunya surat Presiden RI ke-3 BJ Habibie kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Semua elemen masyarakat yang membuat laporan kami, tentu kami perhatikan siapapun," ucap Noor.

"Terlebih orang yang memberikan itu merupakan orang yang memang harus didengar. Siapapun, orang-orang yang menurut hikmat kita semua adalah yang patut didengar informasinya," tandas dia.

Baca juga:
Terdakwa korupsi di Ambon ini tantang hakim jatuhkan hukuman mati
Empat narapidana Lapas Pekanbaru segera dihukum mati
'Peredaran narkoba meningkat, hukuman mati belum saatnya dihentikan'
Cerita dramatis terdakwa hukuman mati siap dieksekusi namun batal
Setelah eksekusi jilid tiga, keluarga belum bisa menjenguk Zulfikar
Kerabat cemas dukun Wayan dieksekusi mati karena racuni 1 keluarga
Rumitnya pelaksanaan eksekusi mati tahap tiga

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.