LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejagung & Kapolri beri angin calon kepala daerah tersangkut pidana

Masyarakat dituntut cerdas dengan memilih kepala daerah dianggap tepat.

2015-09-28 15:06:27
Pilkada Serentak
Advertisement

Jaksa Agung Prasetyo membuat pernyataan mengejutkan terkait calon kepala daerah terlibat perkara hukum. Menurut dia, proses penyidikan calon kepala daerah tersangkut perkara pidana akan dihentikan sementara, selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2015.

"Biarkan mereka berkompetisi dulu. Jangan diganggu," kata Jaksa Agung usai memberi pengarahan kepada para kepala kejaksaan di wilayah Jawa Tengah, di Semarang, seperti dilansir dari Antara, Senin (28/9).

Menurut Prasetyo, langkah-langkah hukum memproses perkara yang bersangkutan bisa dilanjutkan usai pilkada. Dia meyakini masyarakat sudah cerdas dan bisa memilih calon kepala daerah tepat buat mereka.

"Semoga hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan masyarakat. Masyarakat sekarang sudah cerdas," ujar Prasetyo.

Perintah serupa juga disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Badrodin meminta proses hukum terhadap kepala daerah kembali mencalonkan diri dalam pilkada, ditunda hingga pelaksanaan pesta demokrasi itu selesai.

"Jangan sampai dijadikan alat untuk menjegal," kata Badrodin.

Baca juga:
ICW desak KPU & Bawaslu batalkan calon pilkada berstatus narapidana
6 Mantan narapidana ini ikut mencalonkan diri di pilkada serentak
Kapolda Sulsel: Kasus korupsi libatkan peserta Pilkada ditangguhkan
Maju lagi, Airin tak khawatir digoyang isu korupsi

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.