ICW desak KPU & Bawaslu batalkan calon pilkada berstatus narapidana
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membatalkan pencalonan narapidana kasus korupsi yang menjadi calon kepala daerah.
"Ini sudah H-73 menghadapi pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 nanti. Namun menjelang hari besar tersebut, masih saja ada problem yang belum dituntaskan dalam penyelenggara pemilu," kata Donal Fariz peneliti ICW di kantor Sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (27/9).
Donal menjelaskan, salah satu permasalahan tersebut yang paling diributkan adalah terkait sejumlah kepala daerah yang masih berstatus terpidana kasus korupsi, namun menjadi calon kepala daerah, seperti Elly Engelbert Lasut sebagai bakal calon Gubernur Provinsi Sulawesi Utara serta Jimmy Romba Rogi sebagai bakal calon Wali kota Kota Manado.
"Keduanya ini merupakan narapidana dengan berstatus bebas bersyarat. Tapi mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah. Ini sinyal bahaya yang mesti diwaspadai penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. Kami meminta kepada keduanya ambil tindakan tegas menolak pencalonan mereka," paparnya.
Donald mengungkapkan, dalam pertimbangan yang disampaikan oleh pengawas pemilu, menyatakan bahwa status bebas bersyarat yang disandang oleh Elly belum menghabiskan tanggung jawabnya. Dengan begitu Elly masih menjadi binaan.
"Elly memang saat ini tidak lagi berada dalam lembaga pemasyarakatan, tapi dirinya masih merupakan terpidana dalam menyelesaikan sisa masa hukumnya," tuturnya.
Sedangkan untuk Jimmy, Donald pun menetapkan bahwa dia masih menjalani bimbingan sama seperti Elly, dan baru selesai pada 29 Desember 2015 nanti.
"Berdasarkan surat Kemenkum HAM RI No PAS 1.PK.01.05-07, tertanggal 20 Agustus 2015 Jimmy berstatus bebas bersyarat. Dan baru akan berakhir pada tanggal 29 Desember 2017 di Lembaga Pemasyarakatan Manado," ucapnya.
Lanjutnya, akan status keduanya tersebut, Donald berharap KPU dan Bawaslu batalkan pencalonan mereka. "Kami minta dibatalkan, kami juga minta Pengawas Pemilu Manado dan KPUD turut serta dalam pembatalan ini," tutupnya.
Sebelumnya, Jimmy Rimba Rogi merupakan terdakwa yang dituduh memperkaya dirinya sendiri dengan menggunakan anggaran daerah kota Manado sepanjang tahun 2006-2007, yang merugikan negara sebesar Rp 68,837 miliar.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaBawaslu Maluku menduga Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka melakukan pelanggaran karena bertemu puluhan kepala desa dalam safari politiknya di Ambon.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).
Baca SelengkapnyaKantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bengkulu memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi.
Baca SelengkapnyaIstri dan dan Gubernur Maluku terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK.
Baca SelengkapnyaKepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaKepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Asmawa Tosepu dipastikan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bogor, menggantikan Bupati Iwan Setiawan.
Baca Selengkapnya