Kejagung: Berkas Siti Fadilah belum lengkap
Sudah dua kali berkas Siti Fadilah dikembalikan ke Mabes Polri.
Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk bencana alam tahun 2005 di Kementerian Kesehatan dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari belum lengkap.
"Belum P21 (dinyatakan lengkap), masih diteliti," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto kepada di Kejaksaan Agung, Jumat (6/7).
Andhi mengatakan berkas akan dikembalikan ke penyidik Mabes Polri dengan dilengkapi petunjuk dari jaksa peneliti. "Berkas itu belum dikembalikan ke Mabes Polri, pengembalian itu (paling lama) 14 hari," katanya.
Berkas Siti Fadilah diterima jaksa dari Mabes Polri pada Jumat pekan lalu. Sudah dua kali Kejaksaan Agung menyatakan berkas Siti Fadilah belum lengkap dan mengembalikannya ke Mabes Polri.
Kasus yang menjerat Siti Fadilah terkait pengadaan obat-obatan dan perlengkapan medis di Kementerian Kesehatan ketika terjadi gempa, tsunami, dan banjir yang melanda Aceh dan beberapa lokasi di Sumatera. Diduga terjadi korupsi dalam pengadaan tersebut sehingga negara dirugikan sebesar Rp 15,5 miliar.(mdk/has)