Kejagung batal periksa Sudirman Said hari ini
"Beliau tidak bisa hadir karena ada keperluan," kata Amir.
Kejaksaan Agung (Kejagung) gerak cepat mengusut dugaan percobaan korupsi Ketua DPR Setya Novanto dalam lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Setelah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, Kejagung hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri ESDM, Sudirman Said.
Namun, pemeriksaan tersebut batal. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Amir Yanto mengatakan pemeriksaan batal lantaran Sudirman sedang ada keperluan.
"Hari ini Pak Sudirman Said dijadwalkan dimintai keterangan. Tapi beliau tidak bisa hadir karena ada keperluan," kata Amir saat dihubungi merdeka.com, Jumat (4/12).
Oleh karenanya, lanjut dia, Kejagung telah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kementerian ESDM itu. Menurut Amir, Sudirman dijadwalkan akan diperiksa pekan depan. Namun, dia tidak merinci kapan pemeriksaan itu dilakukan.
"Jadi kami jadwalkan minggu depan untuk dimintai keterangan," ujar dia.
Disinggung apakah skandal yang menyeret nama politikus Golkar ini akan naik ke tahap penyidikan, Amir belum mau menyimpulkan. Dia hanya menyebut, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti kuat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
"Sekali lagi saya tegaskan, ini baru tahap penyelidikan. Kita masih mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan percobaan korupsi dalam kasus itu," pungkas Amir.
Baca juga:
Bela Setnov, Fadli Zon minta Wapres tak panas-panasi suasana
Kasus 'Papa Minta Saham', Jokowi terus pantau sidang MKD
Kejagung sebut Maroef yang ingin dimintai keterangan meski dini hari
Kejagung panggil Maroef malam-malam, Fadli Zon tuding ada konspirasi
Pengakuan lengkap Maroef, sebut Setnov & Riza calo kontrak Freeport