LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kedatangan Amien Rais tak pengaruhi KPK tetapkan Taufik Kurniawan tersangka

Kedatangan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais kemarin sama sekali tak mempengaruhi KPK dalam menjerat Taufik Kurniawan.

2018-10-30 16:43:07
Taufik Kurniawan tersangka suap dan gratifikasi
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, dalam penetapan Taufik sebagai tersangka, lembaga antirasuah telah memiliki bukti permulaan yang cukup. Kedatangan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais kemarin sama sekali tak mempengaruhi KPK dalam menjerat Taufik Kurniawan.

"Sama sekali kita tidak akan terpengaruh darimana pun, termasuk penyidik untuk menetapkan atau mengembangakan penyidikan. Kalau ada orang datang ke sini, bahkan pimpinan pun tak punya kewenangan. Itu murni ada bukti dan permulaan yang cukup. Tak akan pengaruhi," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Advertisement

Amien Rais sempat mendatangi Gedung KPK dan meminta agar KPK berhati-hati dalam menangani sebuah kasus. Amien menyebut banyak kasus yang lebih besar dibanding kasus yang menjerat Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan. Pimpinan KPK tidak menemui Amien Rais.

"Kita dengar info itu (kedatangan Amien). Tapi sebelumnya kita enggak dapat info. Belum ada kita terima surat. Jadi pas beliau datang, kita ada pekerjaan lainnya maka kita tak bisa terima. Tentang penekanan lainnya kita enggak tahu," kata Basaria.

KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Advertisement

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

Atas perbuatannya tersebut, Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Taufik Kurniawan diduga terima Rp 3,6 M, bagian dari fee 5 persen DAK Kebumen
KPK tetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tersangka gratifikasi
Sore ini, KPK kasih 'surprise' terkait status hukum Taufik Kurniawan
PAN klaim Amien Rais datang ke KPK bukan untuk intervensi status Taufik Kurniawan
Soal pencekalan Taufik Kurniawan, PAN minta KPK tak tebang pilih

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.