Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sore ini, KPK kasih 'surprise' terkait status hukum Taufik Kurniawan

Sore ini, KPK kasih 'surprise' terkait status hukum Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan pada Selasa (30/10) sore ini. Taufik telah dicekal ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK.

"Kita akan umumkan sore nanti, Bu Basari (Basaria Panjaitan) akan umumkan sore statusnya sementara ini masih dicekal seperti apa bentuknya kita tunggu saja," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menghadiri 'roadshow' Bus KPK di Bandung, Selasa (30/10).

Saat ini KPK telah menetapkan status pencekalan bagi Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Menurut Saut, penyidik KPK masih mendalami keterlibatan Taufik. Nantinya, penetapan status Wakil Ketua DPR RI ini baru akan diketahui pada Selasa sore ini.

"Sabar saja tunggu, siapa tahu ada perubahan kan itu penyidiknya bekerja. Nanti sore akan diumumkan. Kalau diumumkan sekarang nanti nggak 'suprise' lagi," ucapnya.

Disinggung mengenai kedatangan Amien Rais ke KPK yang diduga terkait kasus Taufik, Saut menyebut sah-sah saja mendatangi kantor komisi antirasuah tersebut.

Menurut Saut, keterangan Amien Rais bisa saja berharga dalam melengkapi kasus yang sedang ditangani KPK. Namun, alasan pimpinan KPK tidak bisa menemui Amien Rais pada Senin, karena tengah menggelar rapat.

"Memang kita lagi rapat pas dia (Amien) datang. Namun, apabila Amien Rais mau menyampaikan keberatan atas status pencekalan Taufik Kurniawan, hal itu salah alamat," ujarnya.

"Tentang apapun yang disampaikan kita terima, tapi keberatan terhadap satu kasus itu ada tempatnya di praperadilan dan lain-lain," tambahnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP