Kedapatan simpan sabu, satu PNS Kemenkes ditangkap polisi
Dari pemeriksaan awal, PNS Kemenkes berinisial IH positif menggunakan sabu setelah dilakukan tes urine.
Jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berinisial IH, karena kedapatan mengantongi narkoba jenis Sabu, Minggu (4/2). Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat.
"Ya betul hari Minggu kemarin kami mengamankan satu PNS di Kementerian Kesehatan. Barang buktinya satu klip sabu berat sekitar 0,9 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2).
Temuan itu langsung dikembangkan. Pada Selasa (6/2) kemarin seorang bandar inisial U juga ditangkap.
"Setelah itu dikembangkan dan diamankan bandar berinisial U. Dari tangan U diamankan BB 15 gram sabu," ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus itu lebih dalam. "Masih kita periksa ya," pungkasnya.
Dari pemeriksaan awal, IH positif menggunakan sabu setelah dilakukan tes urine.
Baca juga:
Tentara tangkap tiga polisi di lokasi pesta sabu Labura
Mencari sosok garang pengganti Budi Waseso di BNN
Tertangkap miliki sabu, SR gagal nikahi janda idaman
Waseso soal hukuman mati untuk bandar: Tidak usah dilama-lamain
Jual sabu 2 Kg ke polisi, tiga kurir dituntut 19 tahun penjara
Tak hanya tes urine, BNN siap telusuri jaringan pemasok narkoba ke DPR
Sejoli pengedar sabu tak berkutik saat ditangkap polisi