Kecanduan game online, santri nekat curi kotak amal musala
Dari hasil mencongkel kotak amal musala, pelaku mendapatkan Rp 10 ribu.
Kecanduan permainan game online di warung internet (warnet), anak di bawah umur sebut saja Maulana (14) nekat mencuri uang di dalam kotak amal Musala Istiqomah di Dusun Sidorejo, Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Untung saja, bocah asal Bekasi yang mondok di pesantren setempat itu tidak menjadi bulan-bulanan warga, karena buru-buru diamankan warga ke balai desa setempat.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, Maulana mengaku nekat mencuri uang di dalam kotak amal karena tidak punya uang untuk bermain game online bersama teman-temannya. Pasalnya, dirinya sudah mulai kecanduan terhadap permainan melalui jejaring sosial internet tersebut.
"Saya congkel uang dari dalam kotak amal di musala itu. Kemudian uangnya saya ambil, rencananya mau buat main game sama teman-teman," ungkap Maulana saat diamankan di Balai Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah Kamis (15/1).
Wahyuningsih (40), salah satu saksi mata yang merupakan warga setempat memergoki aksi pencurian saat dirinya bersama sang suami sedang berada di dalam rumah yang terletak persis di depan Musala Istiqomah.
"Tiba-tiba dari jendela melihat ada seorang bocah laki-laki berpakaian lusuh masuk dan naik ke musala lantai dua. Dari awal saya curiga karena pakaian anak itu lusuh. Dia juga agak lama berada di lantai 2 musala. Pintu musala juga ditutup, tetapi sandalnya masih di luar," ungkapnya.
Wahyuningsih kemudian buru-buru memberitahukan ke suaminya dan melihat bocah itu sedang beraksi mencongkel kotak amal tersebut.
"Suami saya mencoba melihatnya dan ternyata dia sedang mencongkel-congkel uang melalui lubang kotak amal," tuturnya.
Saat itu juga suaminya dan beberapa warga mendatangi Maulana dan mengamankannya ke balai desa setempat. Warga yang emosi sempat memukul wajah Maulana.
"Dari tangan Maulana, warga berhasil menemukan beberapa lembar uang kertas dengan total nilai hanya Rp 10 ribu yang merupakan hasil curian di dalam kotak amal," tambahnya.
Kepala Desa Payaman, Saefudin Azhari mengatakan bahwa Maulana merupakan santri sebuah ponpes di Payaman namun sudah dalam proses dikeluarkan alias DO. Namun, Maulana tetap dikembalikan ke ponpes tersebut untuk dibina kembali oleh pimpinan pondok pesantren.
"Warga sepakat untuk tidak melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian karena dia (Maulana) masih di bawah umur. Sudah dijemput pihak pondok untuk dibina karena dia masih kecil jadi tidak dilaporkan ke polisi," pungkas Saefudin.
Baca juga:
Tepergok congkel kotak amal, 2 ABG dihajar, motor dibakar warga
Pencuri kotak amal dibekuk, digeledah bawa pakaian dalam wanita
Kelaparan tengah malam, tak punya uang Dedi curi kotak amal
Gondol kotak amal untuk biaya persalinan istri, Narendra dibekuk
Pacar matre, pegawai honorer di Lampung nekat colong kotak amal
Ingin beli rokok, tukang parkir curi duit di kotak amal