LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kebakaran Lapas Tangerang Diharapkan Jadi Momentum Disahkannya RUU Pemasyarakatan

Tahun 2020, tercatat sejumlah kasus kebakaran yakni Pertama, kerusuhan dan kebakaran di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. Kedua, Lapas Purwokerto terbakar. Ketiga, kerusuhan dan kebakaran Lapas Kabanjahe, Sumatera Utara.

2021-09-09 11:09:30
Kebakaran Lapas Tangerang
Advertisement

Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa berharap musibah kebakaran Lapas Klas I Tangerang ini menjadi momentum untuk segera disahkan RUU Pemasyarakatan. Tujuannya agar isu-isu terkait over kapasitas, sarana di Lapas dan berbagai persoalan lainnya dapat teratasi dengan baik.

"RUU ini pada periode lalu, tinggal pengesahannya saja. Kini RUU Pemasyarakatan pun masuk Prolegnas. Kami harapkan Komisi III DPR RI dan Pemerintah segera duduk bersama untuk membahas kembali RUU ini, demi perbaikan Lapas di masa mendatang. Karena ini persoalan kemanusiaan dan jadi persoalan bersama, tidak bisa ditunda terlalu lama," katanya, Kamis (8/9).

Menurutnya, kasus Kebakaran di Lapas Tangerang memperpanjang deretan kasus kebakaran yang pernah terjadi sebelumnya. Tahun 2020, tercatat sejumlah kasus kebakaran yakni Pertama, kerusuhan dan kebakaran di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. Kedua, Lapas Purwokerto terbakar. Ketiga, kerusuhan dan kebakaran Lapas Kabanjahe, Sumatera Utara.

Advertisement

Oleh karenanya, anggota Baleg DPR RI ini menekankan perlunya formulasi strategi mitigasi agar musibah berat seperti Kebakaran di Lapas Tangerang ini tidak terjadi lagi.

"Kita ingin tekankan adanya evaluasi dan formulasi strategi mitigasi agar tidak terulang kembali. Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas lapas juga harus menjadi atensi khusus untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan, kesehatan, dan keselamatan," tuturnya.

Lebih lanjut, Adde Rosi meminta kepada kepolisian agar mengusut tuntas dan melakukan investigasi menyeluruh penyebab peristiwa kebakaran yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan korban luka.

Advertisement

"Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar lakukan langkah-langkah cepat dan terukur untuk memastikan evakuasi dan penanganan terbaik bagi korban luka serta pemulihan keluarga korban," ucapnya.

Politikus Golkar ini pun menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban akibat peristiwa kebakaran di yang mengakibatkan 41 orang meninggal dunia serta korban luka lainnya.

"Ini tragedi dan musibah yang menyayat hati dan memprihatinkan bagi kita semua. Saya sampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban," ucapnya.

Baca juga:
Dirawat di RSUD, Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dilarang Dijenguk Keluarga
1 Warga Binaan Korban Lapas Tangerang Terbakar Meninggal di RS, Total 44
Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 2, Total Jadi 43
Kondisi Hangus Lapas Kelas I Tangerang
Alami Patah Tulang, Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirujuk Ke RSUD
VIDEO: Penjelasan Yassona Usai Kebakaran Hebat Tewaskan 41 Napi di Lapas Tangerang

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.