Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirawat di RSUD, Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dilarang Dijenguk Keluarga

Dirawat di RSUD, Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dilarang Dijenguk Keluarga Kondisi Hangus Lapas Kelas I Tangerang. ©2021 AFP/Handout/Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Merdeka.com - Pihak RSUD Kabupaten Tangerang, tidak mengizinkan anggota keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), menjenguk keluarganya di RSUD Tangerang, selama dalam perawatan RS.

Selanjutnya, kondisi WBP yang menjalani perawatan dan pengobatan diinformasikan oleh Kepolisian, terkait perkembangan kondisi WBP.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini Lestari menegaskan, keputusan tersebut dilakukan atas pertimbangan keselamatan dan kesehatan pasien, melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

"Jadi nanti kalau untuk keluarga, pihak kepolisian yang akan memberikan kabar terkait perkembangannya," kata Dirut RSUD Tangerang, Naniek dikonfirmasi Kamis (9/9/2021).

Dia menegaskan, RSUD Kabupaten Tangerang, telah menyiapkan tim dokter ahli untuk menangani WBP korban kebakaran, yang saat ini dalam perawatan.

"Ada dua dokter bedah plastik dan dua dokter umum. Saat ini para pasien sedang menjalani pemeriksaan intensif," terang dia.

Dia menerangkan, untuk WBP korban kebakaran yang ditangani RSUD Kabupaten Tangerang, seluruhnya berjenis kelamin laki - laki dengan rentang usia antara 27 sampai 41 tahun.

"Kalau untuk yang dirawat di rumah sakit ini rata-rata berusia 27 tahun-41 tahun, semuanya laki-laki dan kondisinya sadar," ungkap Naniek.

Sebelumnya, Kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani, menjelaskan, tiga orang WBP dalam perawatan RSUD Tangerang, meninggal dunia pada Kamis dini hari hingga pagi tadi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP