Kawat Berduri 'Menghiasi' PN Jaktim saat Sidang Vonis Rizieq Syihab
Polisi juga menerjunkan beberapa polisi wanita yang sengaja di tempatkan di depan gerbang PN.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengagendakan sidang vonis kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Syihab pada Kamis (27/5/2021).
Pantauan Liputan6.com di lapangan pada pukul 11.00 WIB, Kamis (27/5/2021), sejumlah aparat kepolisan sudah berjaga-jaga di sekitar gedung pengadilan. Polisi pun sudah memasang kawat berduri di muka gedung PN.
Sejumlah kendaraan polisi pun sudah terparkir di jalan depan pengadilan. Termasuk beberapa kendaraan taktis yang dikerahkan.
Belum tampak adanya massa dari pendukung Rizieq Shihab yang menggelar demo di sana. Namun sejumlah polisi tetap disiagakan di sekitar pengadilan.
Polisi juga menerjunkan beberapa polisi wanita yang sengaja di tempatkan di depan gerbang PN.
Terjunkan Ribuan Personel
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, akan menerjunkan 2.300 personel gabungan untuk mengamankan sidang tersebut.
"Hari ini kita gandakan jadi ada sekitar 2300 personel terdiri dari unsur gabungan Polda, Polres dan TNI," ujarnya di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
Pihaknya juga bakal melakukan swab antigen Covid-19 secara acak jika ada massa pendukung Rizieq Shihab yang datang dan berkerumun di Pengadilan Negeri Jakarta Timur jelang sidang vonis tersebut.
Erwin mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan dua posko kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di sekitar lingkungan gedung PN Jakarta Timur.
"(Swab antigen) peruntukannya nanti akan kita siapkan, posko kesehatan ada dua titik," kata Erwin.
Erwin menyebut mekanisme pelaksanaan swab antigen secara acak dilakukan secara situasional. Pihaknya bakal melihat dulu ada atau tidaknya massa pendukung Rizieq yang berkerumun.
"Untuk pelaksanaannya nanti kita lihat jika ada satu kerumunan, tentunya kita akan pastikan dulu apakah perlu atau tidak dilakukan swab antigen," tuturnya.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Hakim Vonis Rizieq Syihab Bayar Denda Rp20 Juta di Kasus Kerumunan Megamendung
Menantu Mengaku Buat Video Testimoni untuk Tepis Hoaks Kesehatan Rizieq di RS Ummi
Rizieq Syihab Akui Positif Covid-19 tapi Merasa Kondisinya Baik
21 Orang Diduga Simpatisan Rizieq Mengaku Datang Malam ke PN Jaktim untuk Pengajian
Rizieq Syihab Kecewa Bima Arya Jadikan Sakitnya Panggung Politik
Didakwa Jaksa Sebarkan Berita Bohong di RS Ummi, Rizieq Anggap JPU Lakukan Fitnah
Sidang Vonis Rizieq, Polisi Akan Tes Swab Covid Acak Jika Ada Kerumunan Massa