LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Video Gisel dan Nobu, Kejati DKI Masih Tunggu Pelimpahan Berkas Penyidik

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih menunggu pelimpahan berkas kasus video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel dan M Yukinobu de Fretes dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

2021-12-14 13:10:30
Gisella Anastasia
Advertisement

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih menunggu pelimpahan berkas kasus video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel dan M Yukinobu de Fretes dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Info terkini penyidik polda masih sedang melengkapi berkas perkara sesuai berita acara koordinasi antara penyidik dengan JPU," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dikonfirmasi, Selasa (14/12).

Karena masih dalam tahap pelengkapan penyidik, Ashari mengatakan jika sampai dengan saat ini berkas perkara terhadap keduanya belum diterima pihaknya kembali. Usai pada saat sempat diserahkan kembali atau P-19.

Advertisement

"Posisi berkas perkara masih di penyidik polda," ujarnya.

Namun demikian, Ashari mengatakan bahwa pihaknya masih belum tau kapan waktu pastinya berkas tersebut akan dikirim kembali. Meski perkara ini sudah hampir satu tahun sejak November 2020 mencuat, keduanya sampai kini belum naik ke meja persidangan.

"Belum tau (kapan diserahkan kembali), kalau ada perkembangan pasti kabari," imbuhnya.

Advertisement

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu ke Kejaksaan. Berkas ini terkait perkara video syur yang melibatkan keduanya.

"Untuk berkas perkara P 19 dari JPU (jaksa penuntut umum), sudah dilengkapi dan sudah dikirim kembali ke JPU," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (2/3/2021)

Namun demikian, dia tidak menyebutkan kapan berkas perkara tersebut dikirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum. "Sudah terkirim. Kita tunggu hasil dari JPU," kata Yusri.

Untuk diketahui jika, Polisi menyebut bahwa video syur dibuat di salah satu hotel kawasan Medan pada 2017 silam. Ketika itu Gisel sedang mengisi acara di salah satu kawasan di Kota Medan. Gisel mengundang Michael untuk turut terlibat di dalamnya sebagai Asisten Manager.

Michael tak keberatan dengan ajakan Gisel. Meski, saat itu sedang berada di Jepang. Akhirnya mereka bertemu di hotel. Menurut pengakuan Gisel dan Michael, mereka sempat menenggak minuman keras. Kemudian melakukan hubungan layak suami-istri.

Gisel pun merekam adegan syur dengan ponsel miliknya. Tapi video syur tiba-tiba beredar di media sosial. Kepolisian pun mengidentifikasi dua orang yang menyebarkan secara masif.

Mereka adalah PP dan MM kepada polisi, mereka mengakui menyebarkan di akun twitter pribadinya dengan tujuannya meningkatkan jumlah pengikut di media sosial. Sementara itu, dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama Michael Yukinobu Defretes.

Baca juga:
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Video Gisel dan Nobu
Dicecar 12 Pertanyaan, Gisel Janji Kooperatif Jalani Kasusnya
Gisel Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Video Syur
Hakim Vonis Penyebar Video Syur Gisel-Nobu 9 Bulan Bui
Gisel: Saya Enggak Ada Niatan dari Awal Mau Nyalahin Siapa-siapa
Gisel Usai Sidang Video Mesum di PN Jaksel: Saya Tahu Mereka Bukan Pertama Menyebar

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.