LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus UPS, Bareskrim tahan anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar

Kader Partai Hanura itu dibui di rutan Polres Metro Jaksel.

2016-07-02 08:46:08
Korupsi Pengadaan UPS
Advertisement

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar, atas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD-P DKI 2014. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan, politikus Partai Hanura itu ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya sudah ditahan mulai kemarin. Selama 20 hari," kata Agus, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (2/7).

Agus menjelaskan, penahanan terhadap Fahmi sengaja dilakukan guna mempercepat pemberkasan perkara diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 35 miliar tersebut.

Fahmi akhirnya menyusul rekannya sesama anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, M Firmansyah, yang lebih dulu ditahan penyidik Bareskrim pada Senin, 6 Juni 2016 lalu. Firmansyah ditahan setelah jaksa menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21.

Diketahui, dalam kasus pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014 ini, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya, dua tersangka dari pihak eksekutif dan dua dari pihak legislatif serta satu orang dari swasta.

Dua dari pihak eksekutif yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat, dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

Sedangkan dari pihak swasta yang menjadi tersangka adalah Dirut PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo. Alex sudah divonis 6 tahun penjara, sementara Zaenal sedang menjalani proses persidangan.

Baca juga:
Bareskrim batal periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo dalam kasus UPS
Diperiksa Bareskrim kasus UPS, Lulung ngeles bilang mau silaturahmi
Terjerat kasus UPS, Alex Usman masih terima gaji
Kasus UPS, Bareskrim tahan bekas anggota DPR DKI M Firmansyah
Diperiksa Bareskrim, Ahok ngaku hanya lengkapi data kasus UPS

Advertisement
(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.