Kasus tabrak maut bos cat, orang tua korban tuntut keadilan
Suharto mengatakan, meskipun sudah memaafkan Iwan, namun dia dan keluarga tetap menginginkan persidangan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia ingin mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan ganjaran hukuman sesuai perbuatannya.
Iwan Adranacus (40), bos perusahaan cat yang menabrak pemotor, Eko Prasetio (28) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (8/11). Sidang kedua tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi.
Suharto, ayah kandung korban juga menghadiri sidang. Suharto hadir terlambat beberapa menit setelah persidangan dimulai.
Suharto mengatakan, meskipun sudah memaafkan Iwan, namun dia dan keluarga tetap menginginkan persidangan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia ingin mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan ganjaran hukuman sesuai perbuatannya.
"Dari dulu sebenarnya saya sudah memaafkan perbuatan Iwan Adranacus. Tapi kami maunya harus ada keadilan dalam kasus ini," kata Suharto di sela persidangan.
Menurut dia, hanya keadilan yang akan bisa memberikan ketenangan bagi almarhum Eko dan keluarganya. Terkait pertemuannya dengan pelaku hingga berpelukan, Suharto mengaku peristiwa tersebut tak pernah direncanakan sebelumnya.
"Tidak ada rencana, itu secara spontan saja. Saya bahkan tak memikirkan, saat di ruang persidangan, melihat Iwan masuk, saya langsung reflek memeluk dan meneteskan air mata," kata dia.
Baca juga:
Iwan Adranacus jamin masa depan keluarga Eko, pria ditabrak hingga tewas
Bos cat Iwan Adranacus jalani sidang perdana kasus tabrakan maut
Polisi lengkapi berkas pembunuhan dengan tersangka bos cat Iwan Adranacus
Polisi rekonstruksi kasus tabrakan Mercy maut Iwan Andranacus
Rekonstruksi pengemudi Mercy tabrak pemotor hingga tewas, 42 adegan diperagakan
Polisi percepat pemberkasan kasus bos cat tabrak pemotor hingga tewas
Selidiki kasus Iwan Adranacus, polisi datangkan saksi dari Mercedes-Benz