Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos cat Iwan Adranacus jalani sidang perdana kasus tabrakan maut

Bos cat Iwan Adranacus jalani sidang perdana kasus tabrakan maut sidang perdana Iwan Adranacus. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perdana kasus pembunuhan dengan penabrakan yang dilakukan bos pabrik cat, Iwan Adranacus (40) dengan korban pemotor Eko Prasetio (28), Selasa (6/11). Dalam persidangan tersebut terdakwa Iwan Adranacus nampak hadir dan duduk di kursi pesakitan.

Pantauan di lokasi terdakwa nampak mengenakan kemeja putih dengan rompi oranye bertuliskan tahanan. Selama persidangan, Iwan lebih banyak menundukkan Badan. Ikut hadir memantau jalannya sidang, ayah kandung Eko Prasetio, Suharto. Bahkan sebelum dimulai sidang, Iwan Adranacus mendapatkan pelukan hangat dari Suharto.

"Insha Allah saya lahir batin sudah ikhlas, saya sudah memaafkan pak Iwan," ujar Suharto.

Dalam sidang perdana tersebut jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaanya.

Dalam kasus tersebut, Iwan Adranacus diduga melakukan pembunuhan dengan cara menabrakkan mobilnya kepada Eko di Jalan KS Tubun, samping timur Mapolresta Surakarta, pada Rabu 22 Agustus 2018 lalu.

Kemarahan terdakwa hingga terjadi pembunuhan itu berawal dari cekcok karena masalah lalu lintas, keduanya melakukan aksi saling kejar. Hingga akhirnya Iwan menabrakkan mobil Mercedes-Benz AD 888 QQ yang dikemudikan ke Eko dari belakang dan membuat Eko tewas seketika.

Bos cat tersebut disangkakan pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP