LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus suap PN Jakpus, KPK panggil Dirut PT Kapuas Tunggal Persada

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY.

2016-07-22 13:06:39
KPK tangkap Pansek PN Jakpus
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Kapuas Tunggal Persada (KTP), Harwo. Harwo diperiksa untuk kasus dugaan suap pengamanan perkara perdata antara perusahaannya dengan PT Mitra Maju Sukses (MMS) yang tengah ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Iya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ahmad Yani)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, usai dikonfirmasi, Jumat (22/7).

Dari data sebelumnya, PT KTP diketahui melawan PT MMS dalam perkara perdata di PN Jakpus. Di mana Raoul selaku pengacara PT KTP menyuap panitera pengganti PN Jakpus, Santoso, untuk menolak gugatan PT MMS. Hal ini dilakukannya untuk memuluskan langkahnya.

Uang suap tersebut diberikan kepada Santoso melalui perantara Ahmad Yani, yang juga bekerja di kantor advokat Raoul. Usai bertransaki, Santoso dan Ahmad Yani akhirnya ditangkap KPK beberapa waktu lalu.

Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik KPK. Selain itu, penyidik KPK juga menetapkan Raoul sebagai tersangka meskipun saat itu Raoul tidak ikut ditangkap.

Baca juga:
Aset Rohadi melimpah, KPK belum gunakan pasal TPPU
KPK masih dalami uang Rp 1,7 miliar milik Nurhadi
KPK surati Kapolri minta 4 brimob ajudan Nurhadi taat hukum
Ini alasan KPK minta PN Jakpus tunda sidang praperadilan Rohadi
JPU minta hakim tolak eksepsi terdakwa penyuap panitera PN Jakpus
Mabes Polri sebut 4 Brimob penjaga rumah Nurhadi sudah diperiksa
Suap panitera PN Jakarta Pusat, KPK dalami keterlibatan hakim

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.