Kasus suap PLTU Riau-1, KPK panggil Direktur Perencanaan Korporat PLN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Perencanaan Korporat PT PLN, Syofvi Felienty Roekman. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Perencanaan Korporat PT PLN, Syofvi Felienty Roekman. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (10/9).
Untuk mendalami kasus ini, penyidik juga memanggil Direktur PT Global Energi Manajeman Mah Riana, Direktur PT Isargas Iswan Ibrahim, dan Karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup Nine Afwani. Yuyuk mengatakan saksi Mah Riana akan diperiksa untuk pemilik PT Blackgold Natural Insurance Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
"Sementara saksi Iswan Ibrahim dan Nine Afwani diperiksa untuk tersangka IM (Idrus Marham)," sambung Yuyuk.
Kasus dugaan suap ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, dan pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo.
Dalam proses pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengacara Eni akui Setnov sempat lobi kesaksian kasus suap PLTU Riau
Pengacara ungkap pembicaraan Setnov dan Eni yang disebut bikin tak nyaman
Idrus minta kader kembalikan uang suap PLTU, politisi Golkar anggap imbauan biasa
Eni Maulani: Panitia Munaslub Golkar kembalikan Rp 700 juta ke KPK
Eni Saragih merasa tak nyaman usai didatangi Setnov di Rutan KPK