Kasus suap Pilkada Lebak, KPK periksa Rano Karno besok
Rano dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar (AM) dan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) atau Wawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Banten Rano Karno , Jumat (17/1). Rano bakal diperiksa terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Akil Mochtar (AM) dan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) atau Wawan.
"Memang benar besok (Jumat) ada jadwal memeriksa Rano Karno ," kata Juru Bicara KPK , Johan Budi SP , di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (16/1).
Nantinya Rano, kata Johan, bakal menjadi saksi buat tersangka TCW dan AM.
"Terkait dugaan sengketa Pilkada di MK," imbuhnya,
Disinggung apakah Rano juga akan diperiksa terkait dugaan sengketa Pilgub Banten, Johan mengaku tak tahu. Sebab hal itu sudah di luar kewenangannya.
"Saya tidak difeeding soal materi," tegasnya.
Baca juga:
Istri Sutan Bhatoegana kaget saat penyidik KPK geledah rumah
Penyidik KPK nonton bareng penggeledahan di DPR
KPK gagal dapat rekaman suara rapat Komisi VII DPR
KPK kembali panggil Ketua Nonaktif Pengarah Bappilu Hanura
KPK bawa koper, monitor dan kardus dari ruang Sutan Bhatoegana