Kasus suap pajak, Sri Mulyani buka akses luas pada KPK
Sri Mulyani meyakini Direktorat Jenderal Pajak sendiri masih banyak yang memiliki komitmen tinggi untuk tetap bekerja membenahi lembaga tersebut.
KPK baru saja membongkar praktik suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lembaga antirasuah itu tidak berhenti melakukan penyelidikan pasca pejabat di Dirjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka. Apa kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ihwal itu?
"Saya hanya akan mengikuti apa yang ditemukan KPK dan sudah saya sampaikan memberikan akses sebesar-besarnya," kata Sri Mulyani memberikan kuliah umum 'Kenali Anggaran Negeri: Membangun Pondasi Demi Pertumbuhan yang Lebih Berkelanjutan' di Graha Sanusi Universitas Padjajaran (Unpad) Kota Bandung, Selasa (29/11).
Menurutnya, temuan itu juga bisa menjadi ajang untuk memperbaiki lembaga di bidang pajak itu. "Ini menjadi perbaikan di direktorat pajak. Tentu dengan masalah ini mereka yang tidak ada integritas akan ada hukuman sesuai apa yang dilakukan," ujarnya.
Dia meyakini, Direktorat Jenderal Pajak sendiri masih banyak yang memiliki komitmen tinggi untuk tetap bekerja membenahi lembaga tersebut.
"Yang terpenting seluruh direktorat yang bekerja penuh dan komitmen tinggi tetap tenang menjalankan tugasnya," terangnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah membidik pihak lain selain Handang Soekarno Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Dirjen Pajak. Diduga kuat ada orang lain yang terlibat dalam kasus suap yang diberikan Dirut PT Eka Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohan Nair.
Handang dan Rahamohan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Modus yang dilakukan Handang yakni memberi suap pada Rahamohan untuk menghapuskan surat tagihan pajak senilai Rp 78 miliar. Adapun suap yang diberikan yakni Rp 6 miliar.
Baca juga:
DPR minta Menkeu tak hanya fokus di kasus OTT pejabat Ditjen Pajak
DPR akui heran masih ada pegawai Ditjen Pajak nakal
Sambangi DPR, Menkeu dapat 'surat cinta' dari pegawai Ditjen Pajak
Menkeu Sri Mulyani ingatkan jika ingin kaya jangan menjadi PNS
Kuasa hukum penyuap Ditjen Pajak sebut ada beberapa pihak terlibat