LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Suap Juliari Batubara, KPK Usut Vendor Pengadaan Bansos Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penunjukan vendor pilihan dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) terkait penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Pendalaman tersebut dilakukan tim penyidik saat memeriksa dua saksi dari pihak swasta.

2021-03-04 21:44:40
Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos Covid-19
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penunjukan vendor pilihan dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) terkait penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Pendalaman tersebut dilakukan tim penyidik saat memeriksa dua saksi dari pihak swasta.

Saksi tersebut yakni Edwyn dan Imam. Edwyn dan Imam diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Edwyn (Swasta) dan Imam (Swasta), didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya beberapa perusahaan sebagai vendor yang khusus dipilih untuk turut mengerjakan proyek Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/3).

Advertisement

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

KPK menduga berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu per paket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.

Advertisement

Uang itu diduga KPK dipakai Juliari untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK Periksa 3 Saksi dari Swasta Terkait Kasus Suap Bansos Covid-19 Juliari
Dalami Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Periksa Komisaris PT RPI
Bupati Semarang Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Kasus Bansos
Periksa Politikus PDIP Ihsan Yunus, KPK Konfirmasi Pembagian Jatah Paket Bansos
KPK Duga Juliari Bagi-Bagi Uang Suap Bansos Covid-19 ke Daerah
Ekspresi Anggota DPR M Ihsan Yunus Usai Diperiksa Terkait Suap Bansos Covid-19

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.