LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Periksa Staf Protokoler Menpora

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Protokoler Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Arif Susanto. Dia akan diperiksa seputar kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

2019-01-29 10:02:57
OTT Kemenpora
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Protokoler Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Arif Susanto. Dia akan diperiksa seputar kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy-Sekjen KONI)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/1).

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penyaluran bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Advertisement

Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).

Diduga Adhi Purnomo dan Eko Triyanto menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp 318 juta dari pengurus KONI. Selain itu, Mulyana juga menerima Rp 100 juta melalui ATM.

Selain menerima uang Rp 100 juta melalui ATM, Mulyana juga sebelumnya sudah menerima suap lain dari pejabat KONI. Yakni 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Samsung Galaxy Note 9, dan uang Rp 300 juta dari Jhony.

Advertisement

Uang tersebut diterima Mulyana, Adhi, dam Eko agar Kemenpora mengucurkan dana hibah kepada KONI. Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp 17,9 miliar.

Di tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI
Usai Diperiksa KPK, Imam Nahrawi Akui Dicecar Proposal Dana Hibah KONI
KPK Telisik Proposal Dana Hibah KONI ke Menpora Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap Dana Hibah KONI
Menpora Iman Nahrawi Penuhi Panggilan KPK
Hari Ini, KPK Jadwalkan Periksa Imam Nahrawi Tekait Suap Dana Hibah KONI

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.