LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi, KPK Dalami Keterangan 4 Saksi

Keempat orang saksi tersebut yakni pimpinan KJP Hari Oetomo dan Rekan, Hari Purwanto, serta tiga karyawan swasta bernama Eviy Olivia, David Muljono, dan Yoga Dwi Hartiar.

2020-05-19 11:07:40
KPK
Advertisement

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Keempat orang saksi tersebut yakni pimpinan KJP Hari Oetomo dan Rekan, Hari Purwanto, serta tiga karyawan swasta bernama Eviy Olivia, David Muljono, dan Yoga Dwi Hartiar.

"Mereka akan diperiksa sebagai tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).

Advertisement

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

Advertisement

Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran kerap mangkir saat dipanggil baik sebagai saksi maupun tersangka. Meski demikian, ketiganya tengah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Baca juga:
KPK Periksa Agnes Jennifer Sebagai Saksi Mantan Sekretaris MA
KPK Periksa 2 Pihak Swasta Dalami Kasus Suap Eks Sekretaris MA
KPK Belum Berhasil Menangkap DPO Nurhadi, Ini Kata Firli Bahuri
Dalami Suap Rp46 M Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa 3 Saksi
Periksa Jaksa, KPK Perkuat Bukti Suap dan Gratifikasi Rp46 M Nurhadi
Dalami Dugaan Suap dan Gratifikasi Rp46 Miliar Nurhadi, KPK Periksa Seorang Jaksa

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.