Kasus suap Damayanti, KPK akan umumkan tersangka baru
Kasus tersebut terbongkar karena KPK sudah menangkap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Wakil Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).
Kasus tersebut terbongkar karena KPK sudah menangkap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Insyaallah dalam satu dua hari itu akan diumumkan (tersangka baru)," ucapnya usai menghadiri diskusi "Pemberantasan Korupsi yang Memberikan Efek Jera" di Gedung Pusat Perfilman Umar Ismail, Jakarta, Kamis (18/2).
Diketahui sebelumnya, kasus ini bermula pada Rabu (13/1) ketika KPK menangkap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua bawahan Damayanti, yaitu Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.
Damayanti diduga telah menerima suap dari Abdul Khoir. Ia diperkirakan telah menerima suap hingga ratusan ribu dolar Singapura secara bertahap melalui stafnya, Dessy dan Julia.
Uang yang diberikan Abdul Khoir kepada Damayanti itu untuk mengamankan proyek Kementerian PU-PR tahun anggaran 2016. Proyek tersebut merupakan proyek pembangunan jalan di Maluku yang digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX.
Baca juga:
Ini kediaman penyuap pejabat MA di Malang yang digeledah KPK
KPK angkut sejumlah berkas dari rumah advokat penyuap pejabat MA
Diduga banyak penyimpangan, Luhut sebut KPK bakal turun ke Batam
Nurdin sebut ada bagi-bagi uang, KPK diminta pantau munas Golkar
'Semoga 7 fraksi yang setuju revisi UU KPK dibukakan pintu hidayah'