Kasus suap 38 anggota DPRD Sumut, Gatot Pujo Nugroho kembali diperiksa KPK
Sebelumnya, 38 anggota DPRD Sumatera Utara yang ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Besaran suap yang diterima antara Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.
Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
Pada pemeriksaan ini, Gatot berstatus saksi. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FST (Ferry Suando, Tunggul)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).
Berdasarkan pantauan, terpidana kasus suap ke DPRD Sumut itu tiba di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan pada pukul 09.55 WIB. Saat dicecar pertanyaan, Gatot hanya melempar senyum dan langsung naik ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, 38 anggota DPRD Sumatera Utara yang ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Besaran suap yang diterima antara Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.
"Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada tahun 2015," ucap Agus Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 3 April 2018.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK tetapkan 38 anggota DPRD Sumut jadi tersangka
Terkait kasus Gatot Pujo, KPK tetapkan 38 anggota DPRD Sumut tersangka
Ini penjelasan KPK terkait surat penetapan 38 mantan & anggota DPRD Sumut tersangka
Beredar surat KPK tetapkan 38 mantan dan anggota DPRD Sumut tersangka gratifikasi
Kasus gratifikasi Gatot terus diproses, KPK periksa 11 eks anggota DPRD Sumut
Istri cantik para politisi yang ikut repot karena korupsi sang suami
Usai bebas, istri mantan Gubernur Sumut datangi KPK buat ambil barbuk