LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Setnov, Kejagung kembali periksa bos Freeport

Ini ketiga kalinya Maroef menjalani pemeriksaan di Kejagung.

2015-12-08 11:24:43
Maroef Sjamsoeddin
Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin terkait dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) dalam lobi perpanjangan kontrak Freeport. Sayangnya, kedatangan bos perusahaan emas itu luput dari pantauan media.

"Ya, Maroef diperiksa dan dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Saat ini Maroef ada di dalam untuk memberikan keterangan tambahan. Informasinya hanya Maroef hari ini," Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Amir Yanto di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Ini ketiga kalinya Maroef menjalani pemeriksaan di Kejagung. Sebelumnya, Maroef sempat diundang untuk diselidiki pada Rabu (2/12) malam lalu oleh penyelidik Jampidsus. Setelah itu, lembaga adhyaksa kembali mengundang Maroef pada Jumat (4/12) dini hari setelah dia selesai bersidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Diketahui, Kejagung saat ini sedang menyelidiki dugaan adanya pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Setya Novanto. Permufakatan jahat yang diselidiki itu berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Di mana, perkara ini bermula dari skandal pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Setnov dalam lobi perpanjangan kontrak Freeport yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD).

Hingga saat ini, MKD diketahui masih membahas perkara tersebut secara internal. Belum ada sanksi atau putusan yang dikeluarkan MKD menanggapi laporan Sudirman.

Baca juga:
Wakil Ketua MKD naik pitam, merasa dibohongi bos Freeport
Gaya santai Sudirman Said penuhi panggilan Kejagung
Kejagung sebut Maroef yang ingin dimintai keterangan meski dini hari
Pekan depan Kejagung kembali periksa Maroef Sjamsoeddin

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.