Pekan depan Kejagung kembali periksa Maroef Sjamsoeddin
Merdeka.com - Jampidsus Arminsyah menegaskan akan kembali memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terkait bukti rekaman pembicaraan yang ia serahkan ke Jampisdus, Kamis (3/12). Rencananya, pemanggilan itu akan dilakukan minggu depan ini.
"Ada (pemanggilan) kembali. Minggu depan ini," kata Armansyah di gedung Jampisdus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/12).
Adapun rekaman yang diserahkan Maroef, kata dia masih terus diselidiki. "Ya masih penyelidikan," tuturnya.
Ketika ditanya apakah bukti rekaman itu akan diserahkan jika MKD memintanya, Arminsyah mengatakan, tidak akan menyerahkan kecuali Maroef sendiri yang memintanya.
"Enggaklah. Minta di Pak Maroef lah. Kan dia yang nyerahkan ke kita. Kalau diambil ya Pak Maroef ambil aja," tukas Arminsyah.
Sebelumnya setelah menjalani pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maroef langsung memberikan keterangan di Kejagung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya