LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Prostitusi Online, Selebgram TA Dikenakan Wajib Lapor 2 Kali Sepekan

Dalam kasus ini, tiga orang yang merupakan muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial RJ (44) yang diamankan di Jakarta, AH (40) diamankan di Medan dan MR (34) diamankan di Kabupaten Bogor. Mereka bekerjasama mencari perempuan untuk ditawarkan melalui media sosial berinisial BM.

2020-12-21 16:16:13
Prostitusi Online
Advertisement

Model dan selebgram berinisial TA dipulangkan dari Mapolda Jabar. Meski demikian, dia dibebankan wajib lapor selama dua kali dalam sepekan dalam kasus dugaan prostitusi online.

Dalam kasus ini, tiga orang yang merupakan muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial RJ (44) yang diamankan di Jakarta, AH (40) diamankan di Medan dan MR (34) diamankan di Kabupaten Bogor. Mereka bekerjasama mencari perempuan untuk ditawarkan melalui media sosial berinisial BM.

RJ alias Meauw dan AH alias nookie28 diduga memperdagangkan wanita dengan mengunggah foto di media sosial atau situs berinisial BM. Unggahan tersebut biasanya disertakan dengan deskripsi yang memiliki muatan kesusilaan.

Advertisement

Sedangkan tersangka berinisial MR alias Alona berperan sebagai muncikari yang menyediakan wanita berprofesi model, artis, selebgram. Selain itu, ia pun bisa mencarikan wanita yang berlatar belakang lain, seperti pekerja swasta.

TA yang berstatus saksi sudah diperbolehkan pulang oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar pada Sabtu (19/12) petang. Namun dia dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

"Wajib lapor diberlakukan, terus untuk menggali perkembangan informasi dari penyidikan ini, jadi yang bersangkutan masih harus wajib lapor, statusnya masih saksi," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, Senin (21/12).

Advertisement

Baca juga:
'Butuh Duit', Alasan Selebgram TA Mau Layani Pria Hidung Belang
3 Muncikari Selebgram TA Menawarkan Artis hingga Pekerja Swasta di Medsos Sejak 2016
Kasus Prostitusi di Bandung, Selebgram TA Berstatus Saksi, 3 Muncikari jadi Tersangka
Terlibat Prostitusi di Bandung, Selebgram TA Bertarif Rp75 Juta
Penampakan Selebgram Sekaligus Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi saat Dibawa Polisi
Selebgram TA Dicokok Polisi dari Sebuah Hotel di Bandung

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.