LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus PLTU Riau 1, Setnov janjikan anak buahnya USD 1,5 juta dan saham

Anggota DPR Komisi VII, Eni Maulani Saragih mengaku dijanjikan USD 1,5 juta oleh Setya Novanto atas tugasnya mengawal proyek PLTU Riau-1 yang digarap perusahaan milik Johanes Soetrisno Kotjo, Blackgold Natural Resources. Hal itu diungkap Eni dalam sidang untuk terdakwa Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

2018-10-11 12:07:44
Suap Proyek PLTU Riau
Advertisement

Anggota DPR Komisi VII, Eni Maulani Saragih mengaku dijanjikan USD 1,5 juta oleh Setya Novanto atas tugasnya mengawal proyek PLTU Riau-1 yang digarap perusahaan milik Johanes Soetrisno Kotjo, Blackgold Natural Resources. Hal itu diungkap Eni dalam sidang untuk terdakwa Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Eni mengatakan, selain uang, Novanto juga menjanjikan anak buahnya itu saham dari perusahaan yang akan diproyeksikan garap proyek senilai USD 900 juta tersebut.

"Saya dipanggil lagi Pak Nov di ruang Ketua DPR, Pak Nov sampaikan ke saya, 'kamu nanti dapat USD 1,5 juta plus saham'. Saya enggak kepikir apa itu, tapi sepertinya untuk menyemangati saya," kata Eni, Kamis (11/10).

Advertisement

Eni menilai dari pernyataan Novanto itu, ia meyakini proyek PLTU Riau 1 memang proyek bidikan terpidana korupsi proyek e-KTP itu. Sebab, kata dia, sebelum dijanjikan uang oleh Novanto, ia diminta kawal proyek perusahaan Kotjo di PLN sehubungan Eni merupakan Komisi VII dan bermitra dengan perusahaan pelat merah itu.

Mendapat perintah dan iming-iming tersebut, Eni kemudian bertindak sebagai fasilitator pertemuan antara Kotjo dengan direksi PLN. Sebagai langkah awal, Eni terlebih dahulu bertemu dengan Kotjo di Hotel Fairmont yang difasilitasi oleh anak Novanto, Reza Herwindo.

"Akhirnya saya bertemu dengan Pak Kotjo di Fairmont Hotel. Kita makan siang bareng. Itu difasilitasi anaknya Pak Nov, Reza," tukasnya.

Advertisement

Johanes Budisutrisno Kotjo, didakwa telah memberi suap Rp 4,7 miliar kepada anggota Komisi XI DPR, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Uang suap diperuntukkan agar Eni mengarahkan PLN menunjuk Blackgold Natural Resources, perusahaan milik Kotjo, mendapat bagian dari proyek PLTU Riau 1.

Atas perbuatannya, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca juga:
Eni Saragih minta Golkar kembalikan sisa uang suap PLTU Riau-1 ke KPK
Pengembalian tahap tiga, Eni Saragih serahkan suap PLTU Riau Rp 1,25 Miliar ke KPK
KPK kembali periksa dua tersangka suap Eni Maulani Saragih dan Sony Firdaus
Eni Saragih didesak minta maaf dan cabut tuduhan pada Ketum Golkar
Persekongkolan Eni dan Sofyan Basir di kasus PLTU Riau-1 terungkap

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.