LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Kepala Divisi Batubara PLN buat Tersangka Idrus Marham

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Batubara PLN, Harlen dan Kepala Divisi Pengembangan Regional Sulawesi, Suwarno, terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.

2018-11-28 11:57:36
Suap Proyek PLTU Riau
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Batubara PLN, Harlen dan Kepala Divisi Pengembangan Regional Sulawesi, Suwarno, terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/11).

Pada kasus ini, KPK sudah menjerat tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Advertisement

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Idrus dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-1 sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

KPK sendiri mengaku terus mencermati fakta sidang suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johanes Budi Sutrisno Kotjo sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Salah satunya dugaan keterlibatan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam kasus dengan nilai proyek USD 900 juta ini.

Advertisement

Dalam sidang, Johanes menyebut mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berperan besar dalam mempertemukan dirinya dengan Sofyan Basir. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihak KPK akan menjadikan fakta-fakta persidangan sebagai salah satu alat bukti untuk menjerat Sofyan Basir.

"Nanti kalau memang ada fakta-fakta baru, jaksa penuntut umum akan memberikan analisis dan memberikan rekomendasi pada pimpinan (untuk menjerat Sofyan Basir)," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat 16 November 2018.

Reporter: Lizsa Egeham

Baca juga:
Kasus PLTU Riau-1, KPK Dalami Pertemuan Sofyan Basir dan Eni Saragih
Pekan Ini, Tersangka Eni Maulani Saragih Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Suap
Dalami Kasus Idrus Marham, KPK Periksa Pejabat PT PLN
KPK Cecar Direktur Keuangan PT PJB Investasi soal Skema Proyek PLTU Riau-1
Ekspresi Johannes Budisutrisno Kotjo Saat Dituntut 4 Tahun Penjara
KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Johannes Budisutrisno

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.