LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus penyiraman air keras Novel Baswedan masih gelap, ini kata Kabareskrim

Walau kejadian ini hampir satu tahun, dia memastikan tidak akan ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

2018-02-21 19:32:54
Kasus Novel Baswedan
Advertisement

Polri sampai saat ini belum berhasil menangkap pelaku penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan. Polri mengaku masih mengejar dan mencari pelaku di balik penyiraman Novel.

"Teruslah kita terus melakukan penyelidikan bukan berarti belum ketangkep terus diam. Kan dikejar juga semua kejar. Pasti satgas itu tim terus melakukan upaya penyelidikan mencari," kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol. Ari Dono Sukmanto di gedung MUI, Rabu (21/2).

Walau kejadian ini hampir satu tahun, dia memastikan tidak akan ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Karena dia optimis kasus ini akan terungkap terlebih Novel dikabarkan akan kembali ke Indonesia, besok, Kamis (22/2).

Advertisement

"Ada yang 5 tahun belum terungkap. Ya terlalu prematur kalau kita bilang sp3," ujarnya

Bahkan secara khusus dia menyampaikan permohonan maafnya terlebih pada kasus yang sudah lima tahun tapi belum bisa terungkap juga. Memang dalam kasus seperti ini, kata dia memerlukan waktu yang lama dan panjang.

"Saya mohon maaf ya, kasus-kasus demikian relatif perlu waktu untuk mengungkap peristiwa dengan modus yang seperti ini," kata dia.

Advertisement

Saat ini penyelidikan masih terus berjalan dan apakah akan mencari saksi baru semua masih dikembangkan. "Apa yang sudah kita kerjakan kurang kita kembangkan, pola baru, pola baru," pungkasnya.

Baca juga:
Tabir gelap masih menyelimuti kasus Novel Baswedan
Mabes Polri klaim penyelidikan kasus Novel Baswedan sudah ada kemajuan
Polri sebut kepulangan Novel Baswedan mempermudah penyidik
Wiranto nilai belum perlu bentuk TGPF kasus Novel
Tak menutup kemungkinan polisi akan kembali periksa Novel Baswedan

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.