Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto nilai belum perlu bentuk TGPF kasus Novel

Wiranto nilai belum perlu bentuk TGPF kasus Novel Wiranto bersama kapolri dan panglima tni. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan belum menemukan titik terang. Padahal, kasus ini sudah bergulir lebih dari 10 bulan, terhitung sejak 11 April 2017.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, kasus tersebut masih ditangani kepolisian. Oleh karena itu, belum perlu dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Ya percayakan saja lah kepada penegak hukum. Kalau belum ketemu (pelaku) ya ditanyakan. Kalau memang belum ada hasilnya, ya ditanyakan lagi. Belum lagi, tanyakan lagi. Karena prosesnya ada," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/2).

Wiranto menekankan, kepolisian tentu bekerja secara profesional dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Kita harapkan saat ini masyarakat percaya kepada pemerintah, aparat hukum. Aparat hukum akan benar-benar menyelesaikan secara profesional masalah-masalah hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga enggan menjawab dengan tegas soal usulan pembentukan TGPF kasus Novel. Dia hanya menekankan, apabila Polri sudah tidak mampu mengungkap kasus tersebut baru dirinya mengambil langkah lain.

"Kalau Polri sudah gini (gestur angkat tangan) baru kita akan step yang lain," kata Jokowi. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP