Kasus Penipuan Sumbangan Rp2 Triliun, Dokter Keluarga Akidi Tio Diamankan Polisi
Dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan turut diamankan polisi dalam kasus sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan turut diamankan polisi dalam kasus sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka.
Prof Hardi mengaku tidak menyangka sumbangan itu ternyata bohong. Sebab tersangka Heriyanti menyatakan uangnya ada, tetapi Hardi belum sama sekali melihatnya secara langsung.
"Dia (Heriyanti) mengatakan kepada saya uangnya ada, tapi saya belum (melihatnya)," ungkap Hardi di Mapolda Sumsel, Senin (2/8).
Hardi mendukung langkah Polda Sumsel menetapkan Heriyanti sebagai tersangka. Dia juga menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat Sumsel dan warga Indonesia atas kekeliruannya sehingga berujung kegaduhan di tengah pandemi Covid-19.
"Saya setuju (Heriyanti dipenjara)," kata dia.
Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, penyidik tengah mendalami keterlibatan Prof Hardi Darmawan dalam kasus ini. Jika terbukti turut terlibat, dokter keluarga Akidi Tio itu juga akan bernasib sama dengan Heriyanti.
"Setelah yakin bahwa unsur pidana sudah terpenuhi, kita lakukan penindakan. Sekarang masih diselidiki," tegasnya.
Baca juga:
Reaksi Kapolda Sumsel Jadi Korban Penipuan Sumbangan Rp2 T Keluarga Akidi Tio
Gubernur Sumsel Mengaku Sejak Awal Curigai Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio
Sumbangan Rp2 T dari Keluarga Akidi Tio Ternyata Bohong, Anak Bungsu Jadi Tersangka
Anak dan Dokter Keluarga Akidi Tio Diamankan Terkait Sumbangan Rp2 Triliun
Anak Akidi Tio Diperiksa Polisi Terkait Sumbangan Covid-19 Rp2 Triliun