LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus penelantaran, polisi cek keaslian surat hak asuh anak milik CW

Selain itu, kepolisian akan melibatkan ahli psikolog untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Termasuk meminta keterangan pihak pelapor dalam kasus ini adalah LPAI.

2018-03-21 17:56:17
Kekerasan pada anak
Advertisement

Kepolisian masih mendalami dugaan seorang wanita lansia berinisial CW yang diduga menelantarkan lima orang anak di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Salah satu soal pengakuan anak-anak itu dalam asuhan bukan penelantaran.

"Surat-surat kelengkapan sudah diberikan kepada penyidik, penyidik akan mendalami apakah surat tersebut legalitas bisa dipertanggungjawabkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/3).

Kepolisian juga akan memanggil saksi-saksi atas laporan LPAI itu. "Kami menerima laporan penelantaran anak dan sementara kami mengumpulkan saksi-saksi mulai dari anak adopsi sampai terjadi peristiwa itu. Tentunya keterangan penjaga rumah, mengasuh anak ini, ibu CW sendiri serta orang tua kandung itu sedang kami kumpulkan keterangan," ujarnya.

Advertisement

Selain itu, kepolisian akan melibatkan ahli psikolog untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

"Kami koordinasi dengan pihak terkait, KPAI, psikolog anak, apakah betul terjadi penelantaran," pungkasnya.

Sebelumnya, Candri Widarra (CW) perempuan yang diduga menyekap, menganiaya serta menelantarkan 5 anak asuh di hotel kembali diperiksa penyelidik Polda Metro Jaya. Sempat bersikukuh tak melakukan hal yang dituduhkan, perempuan berusia 60 tahun ini mengaku belum mengurus hak asuh anak di Kementerian Sosial (Kemensos).

Advertisement

"Belum sampai sejauh itu kita masih proses. Karena anak-anak ini ketika masih kecil masih pengasuhan, sambil berjalan urusan administrasi itu," ujar Kuasa Hukum CW, Bambang di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/3).

Pantauan merdeka.com, CW tiba pukul 11.40 Wib didampingi oleh kuasa hukumnya dan anak asuhnya. Bambang mengatakan, bukti-bukti yang dibawa adalah surat serah terima anak asuh.

"Tanda tangan, termasuk dari orangtua dan keluarga saat penyerahan anak," ujarnya.

Berkas tersebut, lanjut Bambang, hanya melengkapi dokumen yang sebelumnya sudah diserahkan ke penyidik.

"Kita sudah serahkan. Ini sifatnya tambahan dari melengkapi kemarin waktu pemeriksaan kita sudah serahkan bukti-bukti yang diminta penyidik, kita sudah sampaikan ini tinggal surat-surat yang akan kita lengkapi," katanya.

Baca juga:
Ketua DPR ajak semua pihak tekan kekerasan seksual
Kasus nenek CW, polisi fokus dalami penelantaran anak asuh selama di hotel
Polisi dalami dugaan praktik perdagangan anak di kawasan Jakarta Utara
Bantah sekap dan aniaya, nenek CW mengaku sekolahkan lima anak asuhnya
KPAI terkejut data Polda Jatim, dua bulan ada 117 anak korban kekerasan seksual
KPAI sebut guru lakukan pelecehan seksual ke murid di toilet, kelas, bahkan musala
KPAI catat peningkatan kekerasan seksual terhadap anak lelaki

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.