Kasus Pemukulan Wakil Ketua PSI Bro Ron Berakhir Damai
Kasus pemukulan Wakil Ketua PSI Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice.
Kasus dugaan pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron berakhir damai melalui mekanisme restorative justice.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara di luar proses persidangan.
"Bahwa pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice," kata Braiel kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, kedua pihak telah saling memaafkan dan mengakui kesalahan masing-masing.
"Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan mengakui saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan," ujarnya.
Polisi Tutup Penyelidikan Kasus
Braiel menyebut Polsek Metro Menteng akan menghentikan proses penyelidikan setelah tercapai kesepakatan damai.
"Selanjutnya terhadap proses hukum dari laporan polisi kedua belah pihak akan kami selesaikan, akan kami tuntaskan melalui tata cara prosedur mekanisme penyelesaian perkara restorative justice," jelasnya.
Sebelumnya, insiden pemukulan terhadap Bro Ron terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 dan videonya sempat viral di media sosial setelah diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan Ronald mengalami luka robek di bagian mata kanan dan memar di belakang kepala.
Awal Mula Keributan
Menurut Erlyn, Ronald bersama sekitar 15 karyawan PT SKS datang untuk melakukan audiensi terkait gaji yang belum dibayarkan.
"Karena audiensi tidak dapat bertemu dengan Michael selaku orang yg di demo, akhir Polsek Metro Menteng berinisiatif untuk mengadakan mediasi di kantor Polsek Metro Menteng," kata Erlyn.
Situasi sempat memanas setelah muncul sekelompok orang yang disebut melakukan intimidasi.
"Akibat dari perbuatan dari sekelompok orang tersebut, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan sampai dengan akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut," ungkapnya.
Di sisi lain, terduga pelaku pemukulan bernama Rizal dan Rendi juga sempat melaporkan balik Bro Ron ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra membenarkan adanya laporan balik tersebut.
"Benar, terduga pelaku pemukulan melaporkan balik," kata Roby, Rabu (6/5/2026).