LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Polisi Periksa 8 Saksi

Petugas kepolisian mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM di Pulau Seram, Maluku pada 2017 lalu. Sebanyak 8 orang telah dimintai keterangan.

2018-11-22 16:57:34
Pemerkosaan Mahasiswi
Advertisement

Petugas kepolisian mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM di Pulau Seram, Maluku pada 2017 lalu. Sebanyak 8 orang telah dimintai keterangan.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Hadi Utomo mengatakan proses penyelidikan telah dilakukan jauh hari. Sejauh ini, 8 orang saksi termasuk penyintas dan terduga pelaku pun telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Sudah ambil keterangan berupa interograsi delapan orang. Kami juga sudah menerima pengaduan dari UGM. Ya, semenjak menerima itu (pengaduan) maka Polda melakukan penyelidikan," ujar Hadi seusai menggelar rekonstruksi penyergapan dan penangkapan terduga teroris di Jalan Kaliurang, Kamis (22/11).

Advertisement

Hadi menuturkan jika 8 orang saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai kalangan. Selain penyintas dan terduga pelaku adapula civitas akademika UGM maupun anggota masyarakat.

Hadi menerangkan dari ke 8 saksi itu, polisi baru meminta keterangan terkait dengan kronologi kejadian. Hadi menerangkan jika pihak Polda DIY hanya melakukan penyelidikan terkait penyidikan merupakan kewenangan dari Polda Maluku.

Hadi menambahkan guna mengungkap kasus dugaan pemerkosaan pada Agni, baik Polda DIY dan Polda Maluku menjalin kerjasama untuk melakukan penyelidikan.

Advertisement

"Iya, (Polda Maluku) bersama-sama melakukan penyelidikan bersama kami. Pada prinsipnya, penyelidikan (tetap) sama baik oleh Polda DIY maupun Polda Maluku," urai Hadi.

Hadi mengungkapkan meski telah memintai keterangan 8 orang saksi pihaknya belum menetapkan status korban maupun pelaku. "Ya tetap belum ada status korban maupun pelaku," tutup Hadi.

Baca juga:
UGM Didesak Pecat Terduga Pemerkosa Mahasiswi Saat KKN
Agni Sudah Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Pemerkosaan Saat KKN
Tindaklanjuti Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, Ombudsman Temui Dekan UGM
Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM Saat KKN Ditangani Polda Maluku
Tangani Kasus Agni, UGM Bentuk Tim Etik
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Polda DIY akan Panggil Pelaku dan Korban

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.