LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Tyas Dapat Voucher Hotel dan Gisel Tiket Pesawat

Dua artis Gisella Anastasya dan Tyas Mirasih dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Polda Jawa Timur, terkait kasus pembobolan kartu kredit. Keduanya menjadi saksi, dan diperiksa selama tujuh jam. Kedua artis itu diperiksa sejak pukul 09.50 WIB dan baru keluar ruangan sekitar pukul 16.30 WIB.

2020-03-06 19:11:15
Pembobolan Kartu Kredit
Advertisement

Dua artis Gisella Anastasya dan Tyas Mirasih dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Polda Jawa Timur, terkait kasus pembobolan kartu kredit. Keduanya menjadi saksi, dan diperiksa selama tujuh jam. Kedua artis itu diperiksa sejak pukul 09.50 WIB dan baru keluar ruangan sekitar pukul 16.30 WIB.

"Ada berapa ya, sekitar 30 pertanyaan yang ditanyakan penyidik tadi," kata Tyas dan Gisel, Surabaya, Jumat (6/3).

Tyas Mirasih mengaku tidak mengenal para tersangka. Dia juga mengaku tidak menerima uang pembayaran jasa, meski telah melakukan endorse untuk para tersangka. "Saya dan Gisel tidak menerima uang, hanya voucher hotel," kata Tyas.

Advertisement

Gisel menambahkan, dia juga mengaku tidak mengenal para tersangka. Dia mendapat endorse melalui asistennya sebanyak dua kali. Gisell juga tidak pernah menerima uang hasil endorse.

"Kalau uang sih kita tidak dapat. Tapi kalau saya dapat voucher tiket (pesawat)," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Gisel dan Tyas kooperatif selama pemeriksaan. Polisi mengapresiasi keduanya karena sudah memberikan keterangannya di Mapolda Jatim.

Advertisement

"Kami sangat mengapresiasi karena keduanya cukup kooperatif saat diperiksa, dan telah memberikan keterangannya dengan baik," katanya.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat Polda Jatim meringkus empat tersangka kejahatan illegal access, pembobolan kartu kredit atau carding. Kasus ini melibatkan sejumlah selebritis dan selebgram. Empat tersangka yang diamankan adalah Sergio Chondro, M Farhan Darmawan, Mila Deli Ruby dan Meliana Kurniawan.

Tiga tersangka pertama adalah pengelola tiket agen perjalanan, yang menawarkan jasanya di Instagram @tiketkekinian. Sedangkan Meliana Kurniawan juga tersangka dalam akun lain, yang serupa.

Para tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Baca juga:
Satu Mobil, Gisela & Tyas Mirasih Tiba di Polda Jatim Penuhi Panggilan Polisi
Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Polisi Cecar Awkarin dan Ruth Stefanie 30 Pertanyaan
Polda Jatim akan Periksa Sejumlah Artis Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Sistem Provider Longgar, Celah Kejahatan Perbankan
Bobol Kartu Kredit WNA Jepang, Agen Travel Jual Tiket Diduga Libatkan Artis
Persiapan Matang Bobol Rekening Ilham Bintang

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.