Kasus pembangkit listrik mikrohidro, Dewie Limpo kembali diperiksa
Dia diperiksa untuk tersangka Rinelda Bandaso, yang juga mantan sekretaris pribadinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka Dewie Yasin Limpo, terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun anggaran 2016. Dewie Yasin tampak tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 10.00 WIB mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Setibanya di Gedung KPK, dia langsung masuk ke lobi dan tersenyum saat ditanyai wartawan. Menurut Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Dewie Limpo diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan sekretaris pribadinya Rinelda Bandaso (RB).
"DYL diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RB (Rinelda Bandaso)," ujarnya, Rabu (16/12).
Sebelumnya, terkait kasus ini, KPK juga menetapkan 4 orang lainnya yakni, Bambang Wahyu Adi selaku terduga penerima suap Iranius, yang merupakan Kepala Dinas Tambang di Papua. Sedangkan Rinelda Bondoso dan Septiadi selaku pengusaha dan terduga pemberi suap.
Baca juga:
Berkas sespri Dewie Limpo dalam kasus proyek listrik Papua lengkap
Usai diperiksa KPK sebagai tersangka, Setyadi ogah komentar
Rinelda, sekretaris Dewie Limpo kembali diperiksa KPK
KPK kembali periksa Setyadi terkait kasus suap Dewie Yasin Limpo
KPK periksa tersangka Rinelda sebagai saksi Dewi Yasin Limpo
Rinelda ungkap menteri ESDM terima proposal proyek listrik Papua
Kasus Dewie Yasin Limpo, KPK periksa karyawan swasta