LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unhas Dinonaktikan

Sebelumnya, seorang mahasiswi melaporkan FS ke Satgas PPKS Unhas usai mengalami dugaan pelecehan seksual oleh FS.

Senin, 18 Nov 2024 19:11:20
pelecehan seksual
Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi. (merdeka.com)
Advertisement

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Hasanuddin mengeluarkan rekomendasi sanksi berat kepada seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) inisial FS. Sebelumnya, seorang mahasiswi melaporkan FS ke Satgas PPKS Unhas usai mengalami dugaan pelecehan seksual oleh FS.

Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Patittingi menjelaska,n sanksi yang diberikan telah melalui serangkaian prosedur investigasi yang dilakukan. Satgas PPKS telah memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Sanksi yang kami berikan berat, saat proses pemeriksaan langsung di-nonaktifkan dari jabatan akademik yang diberikan dan diberhentikan sementara untuk melaksanakan tugas Tridarma mulai semester ini ditambah dua semester depan. Jadi secara keseluruhan, haknya sebagai dosen diberhentikan sementara hingga satu tahun setengah,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/11).

Mantan Dekan Fakultas Hukum ini mengatakan secara umum, keputusan tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Unhas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Unhas secara tegas tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang mencederai martabat universitas, termasuk kekerasan seksual. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi seluruh sivitas akademika.

Advertisement

"Proses investigasi telah dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengumpulan bukti, pendalaman keterangan dari pihak-pihak terkait, dan pemberian ruang bagi korban untuk menyampaikan kronologi kejadian secara aman," tuturnya.

Farida mengatakan langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa suara korban menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Setelah adanya laporan, pihak universitas segera merespons dengan investigasi secara mendalam.

Advertisement
Advertisement

"Pemberian sanksi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh sivitas akademika untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan tugas. Unhas menegaskan kembali bahwa komitmen ini tidak hanya untuk menyelesaikan kasus yang ada, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun budaya kampus yang bebas dari kekerasan seksual," pungkasnya.

Berita Terbaru
  • Menko AHY: Asia Harus Bangun Ketahanan di Tengah Geopolitik yang Kian Rapuh
  • Polisi Israel Larang Masuk Jurnalis Asing yang Kritis terhadap Israel, Artikel Mereka Dipantau
  • Hadiri Ecosperity Week 2026, AHY Bawa Pesan Strategis untuk Masa Depan Asia
  • Kelakuan Anggota DPRD Jember Ditanya Alasan Main Gim saat Rapat, Belum Kasih Makan Sapi Online
  • Penjelasan Grab Indonesia soal Penutupan Program Langganan Akses Hemat untuk Mitra Pengemudi GrabBike
  • berita update
  • mahasiswa unhas
  • pelecehan seksual
Artikel ini ditulis oleh
Editor LIa Harahap
I
Reporter Ihwan Fajar
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.