LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Narkoba di Sumsel Meningkat pada 2020

Berdasarkan data pengungkapan kasus tersebut, sepanjang tahun ini pihaknya mengamankan 2.318 tersangka pemakai dan pengedar narkoba serta menyita barang bukti 831 kg ganja, 83 kg sabu, dan 40 ribu butir pil ekstasi.

2021-01-01 10:31:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan mengalami peningkatan sepanjang tahun 2020.

"Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba bersama jajaran di 17 kabupaten/kota sepanjang 2020 ini tercatat 1.812 kasus atau mengalami peningkatan sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.599 kasus narkoba," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S melalui rilis kinerja jajarannya sepanjang tahun 2020, di Palembang, dilansir Antara, Jumat (1/1).

Berdasarkan data pengungkapan kasus tersebut, sepanjang tahun ini pihaknya mengamankan 2.318 tersangka pemakai dan pengedar narkoba serta menyita barang bukti 831 kg ganja, 83 kg sabu, dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Advertisement

Melihat masih tingginya kasus narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel ini, pihaknya berupaya meningkatkan kegiatan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada tahun 2021.

Selain itu berupaya meningkatkan partisipasi atau ketertlibatan masyarakat dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba).

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba bagi masyarakat terutama generasi muda penerus bangsa diupayakan lebih gencar lagi pada tahun-tahun berikutnya.

Advertisement

"Pelaku pengedar dan pemakai narkoba berada di tengah-tengah lingkungan masyarakat, untuk membatasi ruang gerak mereka dibutuhkan dukungan masyarakat karena tidak mungkin bisa terpantau semuanya oleh aparat kepolisian yang jumlahnya terbatas," ujarnya.

Penanganan masalah narkoba adalah tanggung jawab bersama, jika masyarakat mengetahui ada aktivitas peredaran dan pemakaian narkoba, diminta untuk menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat.

Siapapun yang terbukti mengedarkan, menyimpan, dan mengonsumsi narkoba akan dikenakan tindakan hukum secara tegas, kata Kapolda Sumsel.

Baca juga:
Bongkar 84 Kasus Narkoba di OKU, Polisi tangkap 95 Tersangka
Polres Jakpus Bongkar Penyelundupan 10 Kg Sabu, 'Barang' Disimpan dalam Tangki Mobil
1 Tersangka Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Diupah Rp 100 Juta Sekali Kirim
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk, 50 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Disita
167 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Surakarta Selama 2020

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.