Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar 84 Kasus Narkoba di OKU, Polisi Tangkap 95 Tersangka

Bongkar 84 Kasus Narkoba di OKU, Polisi Tangkap 95 Tersangka Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sepanjang tahun 2020, Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangani 84 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 95 orang.

"Kasus narkoba itu semua perkaranya sudah diselesaikan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Hidayat Ritonga di Baturaja, Sabtu (2/1).

Dari jumlah kasus tersebut, disita barang bukti sebanyak 2,02 kilogram daun ganja, 190,2 gram sabu dan 50 butir pil ekstasi.

Menurut dia, jumlah kasus narkoba tersebut turun dari data kasus yang sama pada tahun 2019 sebanyak 92 perkara dan 106 tersangka.

Ia menyebutkan barang bukti pada tahun 2019 sebanyak 1,98 kilogram ganja dan 300,48 gram sabu-sabu. "Semuanya sudah dimusnahkan," kata Kapolres.

Sementara itu, angka kriminalitas di wilayah itu sepanjang tahun 2020 justru meningkat sebanyak 290 perkara dengan penyelesaian 244 kasus.

Pada tahun 2019, angka kriminalitas yang ditangani Satreskrim Polres OKU sebanyak 206 perkara dengan 168 kasus yang telah diselesaikan.

Berdasarkan dari data, ada peningkatan jumlah tindak pidana kasus kriminalitas pada tahun 2020. Namun, penyelesaian kasusnya juga naik.

Untuk penanganan kasus narkoba, kata Kapolres, sejak awal pihaknya menegaskan tidak tebang pilih, termasuk akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaannya.

"Sudah ada beberapa polisi yang ditindak tegas karena terbukti terlibat narkoba," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP