LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya, Pencuri Alkohol Jadi Tersangka

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan bahwa OB yang ditangkap berinisial UT (54). Dia diduga membawa alkohol 96 persen yang dicuri dari sekolah tempatnya bekerja di Jakarta. Alkohol itu kemudian dioplos menjadi miras.

2021-10-14 04:00:00
Miras Oplosan
Advertisement

Kepolisian Resor Tasikmalaya menangkap seorang office boy (OB) salah satu SMK di Jakarta. Dia menjadi tersangka kasus tewasnya lima orang warga Kabupaten Tasikmalaya usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan bahwa OB yang ditangkap berinisial UT (54). Dia diduga membawa alkohol 96 persen yang dicuri dari sekolah tempatnya bekerja di Jakarta. Alkohol itu kemudian dioplos menjadi miras.

"Alkohol yang dibawa UT oleh salah seorang korban diracik menjadi minuman keras oplosan dan menyebabkan lima orang meninggal dunia. Oleh peracik, alkohol itu dicampur dengan minuman berenergi, dan sebelumnya dari salah satu saksi menyebut bahwa mereka juga sempat minum salah satu jenis obat batu," kata Rimsyahtono, Rabu (13/10).

Advertisement

Alkohol yang dicuri UT diketahui merupakan salah satu bahan untuk praktik di laboratorium sekolah. "UT mengaku sempat minum minuman keras oplosan itu, namun tidak banyak," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan bahwa UT dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun kurungan penjara," katanya.

Sebelumnya, Lima orang pemuda asal Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tewas usai berpesta minuman keras (miras) oplosan pada Sabtu (2/10) malam. Awalnya empat orang meninggal dunia, tiga lainnya kritis dan dirawat di Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC), Kabupaten Tasikmalaya.

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Dedih Praja menyebut dua orang pemuda diketahui meninggal dunia di rumahnya pada Senin (4/10). Dua lainnya meninggal saat mendapat perawatan di RS SMC.

“Yang meninggal di rumah berinisial DN (22) dan AM (16). Keduanya tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Untuk dua lainnya yang meninggal di rumah sakit adalah PP (25) dan FH (22). Meninggalnya hari ini, Selasa (5/10) saat mendapat perawatan intensif. Ada tiga lainnya yang masih kritis,” sebutnya, Selasa (5/10).

Satu dari tiga orang yang kritis dan sempat mendapat perawatan di RS SMC, beberapa hari setelahnya diketahui meninggal dunia. Dengan meninggalnya, maka jumlah warga yang meninggal usai menenggak miras oplosan menjadi lima orang.

Baca juga:
Tenggak Miras Campur Obat Batuk, Nasib Kelompok Remaja Tasikmalaya Berujung Nahas
Pesta Miras Oplosan, Empat Pemuda di Tasikmalaya Meninggal Dunia
Bea Cukai Tangkap Jaringan Produsen Miras Ilegal di Boyolali
Dua Warga Ciledug Tewas Usai Pesta Miras
Penjelasan Lengkap Polisi Soal Wakil Bupati Kotim Datangi Toko Diduga Jual Miras
Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Merauke, Pemilik Kabur
Napi di Lapas Perempuan Denpasar Keracunan Disinfektan, Petugas Lalai Terancam Pecat

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.