Napi di Lapas Perempuan Denpasar Keracunan Disinfektan, Petugas Lalai Terancam Pecat
Merdeka.com - Petugas jaga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Denpasar sudah dipanggil Polres Badung, Bali, untuk dimintai keterangan terkait peristiwa keracunan disinfektan yang terjadi di penjara itu. Jika ada yang terbukti melakukan kelalaian, mereka terancam sanksi hingga pemecatan.
"Anggota kita sudah dipanggil polisi, mulai ada peristiwanya sudah langsung dipanggil. Hampir semua yang jaga dipanggil," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk di Kantor Kemenkumham Bali, Rabu (16/6).
Bila nantinya ada petugas jaga yang diketahui lalai sehingga keracunan disinfektan itu terjadi, akan ada sanksi yang dijatuhkan.
"Bisa juga dapat sanksi kalau ada kelalaian di sana. Tapi ini (urusan) polisi, saya tidak mau mencampuri, nanti dikira saya membela anggota, kalau memang salah iya salah aja, kalau benar iya benar," ujarnya.
"Iya biasanya dikenai sanksi, bisa saja sampai pemecatan. Tapi iya harus pemeriksaan, kita tidak mau terburu-buru mengatakan dikenakan sanksi ternyata tidak," ungkapnya.
Dia menyebutkan, bahwa disinfektan yang dioplos itu adalah untuk pencegahan Covid-19 di dalam Lapas dan hal itu dianjurkan ada di dalam Lapas untuk penyemprotan. Namun, pihaknya tidak menduga disinfektan digunakan jadi minuman oplosan dan ditenggak narapidana.
"Ini sebenarnya prokes, yang memang dianjurkan ada di situ. Iya, kalau disalahgunakan kita tidak terpikir akan disalahgunakan karena memang itu untuk disemprot-semprot," jelasnya.
Selain itu, untuk narapidana yang masih dirawat di RSUP Sanglah saat ini hanya tersisa satu orang. Dia belum bisa kembali ke dalam Lapas karena kondisinya masih parah.
Jamaruli menegaskan, narapidana yang mengoplos disinfektan itu akan diberi sanksi, seperti pencabutan remisi. "Bisa, kita lakukan (pencabutan remisi) dia kan sudah melanggar ketentuan kalau memang dia terbukti nanti bersalah bisa saja. Nanti akan diperiksa," jelasnya.
Sementara itu, para narapidana yang ikut meminum oplosan disinfektan belum mau menyebut pelaku utama yang mengoplosnya.
"Ini kan karena satunya masih di rumah sakit dan yang lainnya belum ngaku mereka. (Mereka) hanya mengatakan ikut minum dan ikut ngoplos apa tidak mereka tidak ngaku. Tapi itu tidak cukup pengakuan mereka saja, kita cari juga siapa otaknya dari situ nanti akan menyebar," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBF) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II-A Denpasar, Bali, keracunan setelah meminum disinfektan dicampur dengan minuman merek Nutrisari. Seorang di antaranya tewas.
"Mereka mengaku meminum disinfektan dicampur (Nutrisari)," kata Lili, Kalapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan saat dihubungi, Jumat (11/6) lalu.
Para WPB yang meminum disinfektan itu merupakan narapidana kasus narkoba. Mereka awalnya sempat mengeluh sakit maag. Pihak Lapas mulai curiga ada kejanggalan setelah mereka muntah.
"Pertama mengaku sakit maag, setelah kita berikat obat, lama-lama mereka muntah, kita kan curiga," jelasnya.
Melihat sejumlah WPB yang muntah itu, pihak Lapas langsung melakukan interogasi. Mereka mengakui telah meminum disinfektan.
"Iya, langsung cepat kita bawa ke Rumah Sakit Sanglah. Kita tidak main-main penyelamatan nyawa itu yang kita dahulukan semuanya," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya